JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Fauziah (47), Hotman Paris Hutapea, berjanji akan terus mengawal kasus penculikan dan penganiayaan tiga oknum TNI terhadap Imam Masykur (25) sampai tuntas.
Untuk diketahui, anak kandung Fauziah, yakni Imam merupakan korban penculikan, pemerasaan, dan penganiayaan tiga oknum anggota TNI. Korban dibuang dan ditemukan tewas di Karawang.
"Kita sebagai pengacara, sudah siap menerima risiko apa pun. Iya enggak?" ucap Hotman saat ditemui di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).
Pasalnya, Hotman memastikan bahwa apa dia dan kuasa hukum Fauziah yang lain hanya berupa fakta atas kematian Imam.
Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Tiga TNI Culik, Aniaya, Bunuh dan Buang Jasad Imam Masykur ke Waduk Jatiluhur
"Kita hanya bicara fakta dan normatif hukum. Kita tidak pernah takut karena kita juga tidak memfitnah orang. Apa yang ditakutkan? Kita akan tetap kawal kasus ini walaupun itu ditangani lembaga mana pun," tegas Hotman.
Diberitakan sebelumnya, jasad pria tanpa identitas ditemukan di Bendung Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8/2023).
Setelah ditemukan warga setempat, jenazah tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk menjalani visum bagian luar berdasarkan permintaan dari Polres Karawang.
Rupanya mayat tersebut adalah Imam Masykur (25), pria asal Aceh yang diculik tiga anggota TNI lalu disiksa dan tubuhnya dibuang ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Baca juga: Sambil Menangis, Tiga Oknum TNI Mengaku Menyesal Culik, Aniaya, dan Bunuh Imam Masykur
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) kini telah menahan tiga anggota TNI tersebut setelah diamankan di satuannya masing-masing.
Mereka adalah Praka RM, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; dan Praka J, anggota TNI dari Kodam Iskandar Muda.
Sementara, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus kematian Imam setelah menerima laporan polisi dari keluarga korban tentang dugaan penculikan, pemerasaan, dan penganiayaan.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan tiga TNI yang membuat Imam kehilangan nyawa.
Sagu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS, merupakan kakak ipar Praka RM yang berperan sebagai pengendara saat tindak pidana terjadi.
Baca juga: Hotman Paris Ditelepon Orang Tak Dikenal, Mengaku Korban Selain Imam Masykur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.