Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Setujui Pemprov DKI Utang Rp 1 Triliun ke BUMN Buat Bangun RDF

Kompas.com - 12/09/2023, 21:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan utang kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 triliun.

Utang sebesar itu sebagai pembiayaan untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di DKI Jakarta.

Pinjaman dana tersebut disetujui dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI dengan membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 pada Selasa (13/9/2023).

"Saya tanya TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp 1 triliun, sanggup (mengembalikan) tidak?" kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI.

Baca juga: DPRD DKI Atur Peralihan Proyek ITF ke RDF dalam Raperda Energi

Pertanyaan Prasetyo menyelesaikan perdebatan karena sebelumnya ada penolakan sejumlah anggota Dewan atas permintaan izin pinjaman ini.

Pinjaman dana ini sebelumnya mengalami dinamika karena sempat tak disetujui pada 18 Agustus lalu.

Pertanyaan Prasetyo itu pun sontak dijawab Kepala badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi.

"Sanggup," kata Michael menjawab.

"Baik, sanggup, ya? Saya ketok," kata Prasetyo sambil mengetok palu.

Baca juga: Usulan Utang Rp 1 Triliun untuk RDF Rorotan Ditolak, Pemprov DKI Upayakan Pakai APBD

Setelah rapat tersebut usai, Michael pun menjelaskan Pemprov DKI yang bersikeras mengajukan pinjaman itu untuk membangun RDF.

Ia beralasan pinjaman uang tersebut untuk mempercepat pembangunan RDF karena Jakarta dinilai mengalami darurat sampah.

"Saya mendampingi Pak Pj (Gubernur DKI) rapat bersama Menko Marves, 30 Agustus. Diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ucap Michael.

Pemprov DKI Jakarta menyebut masih sanggup membayar cicilan untuk melunasi pinjaman dalam periode waktu pelunasan selama 8 tahun.

Sedangkan masa tenggang setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.

Dengan persetujuan pinjaman Rp1 triliun ke PT SMI, disepakati nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp81.580.775.048.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com