Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KDRT Kejahatan Serius, Jangan Dianggap Cekcok Biasa

Kompas.com - 13/09/2023, 08:06 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Nando (25) kepada istrinya, Mega Suryani Dewi (24), ikut disoroti Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hal ini karena pihak Polres Metro Bekasi diduga menghentikan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya dibuat oleh Mega pada Agustus 2023 lalu.

Akibatnya, nyawa Mega melayang di tangan Nando. Ia dibunuh oleh Nando pada Kamis (7/9/2023) malam di Cikarang Barat, seusai mereka cekcok.

Baca juga: Seandainya Polisi Tak Cuek pada Laporan KDRT Ibu Muda di Bekasi yang Dibunuh Suami

Kakak Mega, Deden Suryana (27) mengungkapkan, semua laporan dan bukti-bukti visum semasa korban masih hidup itu masih ada.

"(Laporan) diterima dan ada surat-suratnya dan sudah ada hasil visumnya. Surat hasil pembayaran visumnya, semua ada," kata Deden saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Seiring berjalannya waktu, polisi kemudian mengonfirmasi soal laporan tersebut.

Namun, ketika itu, hanya Nando lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan. Tersangka bahkan bilang ke polisi bahwa ia dan Mega sudah kembali tinggal satu rumah.

"Dari pihak kepolisian pun ditanya, ini laporannya mau dilanjut atau enggak, yang jawab itu pelaku. Dia bilang 'saya sudah tinggal satu rumah', tapi adik saya ini, korban, dia tetap ingin dilanjutkan," jelas Deden.

Baca juga: Ibu Muda di Bekasi Pernah Dianiaya Sebelum Dibunuh Suami, Alami Luka Lebam di Dada

Laporan yang diduga berhenti ini menimbulkan pertanyaan bagi keluarga korban. Sebab, dicabutnya laporan tersebut tidak pernah sampai ke telinga keluarga Mega.

"Saya juga belum mengonfirmasi hal itu (dicabut atau tidak). Maksudnya belum tahu kepastiannya. Makanya saya pertanyakan juga," jelas Deden.

"Andaikan saya tahu pelaku mau seperti itu untuk disetop, saya enggak terima," imbuh dia.

Kompolnas kecam laporan dicuekin

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menanggapi dugaan pemberhentian laporan tersebut. Ia menyesalkan hal ini hingga akhirnya membuat korban meninggal dunia.

"Terkait keterangan kakak korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban pernah melaporkan suaminya (pelaku), atas kasus KDRT di Polres Metro Bekasi, Kompolnas sangat menyesalkan hal tersebut," kata Poengky kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Laporan KDRT Disetop, Keluarga Istri yang Dibunuh Suami Disarankan Lapor ke Polda Metro

Poengky mendorong agar pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan memeriksa penyidik yang menerima laporan tersebut.

Terlebih, kematian Mega sangat bisa dicegah apabila laporan KDRT yang dibuat itu ditanggapi secara serius.

"Para penyidiknya harus memiliki mindset dan sensitivitas terhadap potensi rentannya perempuan dan anak sebagai korban KDRT," ucap Poengky.

"Kompolnas berharap pengawas internal Polri dari Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani (kasus KDRT) pada waktu itu," ujar Poengky.

Laporan KDRT jangan dianggap sepele

Poengky menekankan, sudah sepatutnya penyidik kepolisian menganggap KDRT adalah tindak pidana serius dan berpotensi terjadi kembali pada korban di masa mendatang.

Terlebih, pelaku tindak pidana KDRT biasanya adalah suami yang sehari-hari hidup bersama korban. Perempuan dan anak pun akan berada dalam posisi rentan ketika KDRT terjadi

"KDRT adalah kejahatan yang serius," ujar dia.

Baca juga: Kompolnas: Periksa Polisi yang Setop Kasus KDRT Ibu Tewas di Tangan Suami

"Kasus KDRT tidak boleh dianggap kasus cekcok rumah tangga biasa. Ada pelaku yang abusive, aggressive dan bisa membunuh korban," lanjut Poengky.

Poengky juga menyarankan agar pihak keluarga melapor ke Bid Propam Polda Metro Jaya apabila merasa dirugikan dengan kinerja Polres Metro Bekasi.

Laporan itu sangat bisa dibuat jika keluarga Mega keberatan atas dugaan diberhentikannya laporan kasus KDRT yang sebelumnya dibuat korban.

"Jika keluarga almarhumah Mega merasa keberatan dengan kinerja Polres Metro Bekasi, dipersilakan untuk mengadukan ke pengawas internal Polda Metro Jaya (lapor ke Propam atau mengirimkan surat pengaduan ke Irwasda)," jelas Poengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com