Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan KDRT Tak Disetop, Hukuman Suami Pembunuh Istri di Bekasi Bakal Lebih Berat

Kompas.com - 13/09/2023, 20:03 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi akan menggabungkan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan Mega Suryani Dewi (24) sebelum tewas di tangan suaminya, Nando (25).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menuturkan, Mega pernah melaporkan suaminya atas dugaan KDRT pada Agustus lalu.

"Ini mau kami lapis (hukuman untuk Nando) dengan KDRT kemarin pada pelaporan awal itu," tutur Gogo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Penderitaan Ibu Muda di Bekasi Sebelum Dibunuh Suami: Dikunci di Dalam Kontrakan Usai Alami KDRT

Gogo mengatakan, dugaan KDRT yang dilaporkan Mega masih diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

"Enggak dihentikanlah, masak dihentikan, soalnya kan dia (Mega) enggak mencabut secara resmi, hanya WA (WhatsApp) doang," kata Gogo.

Pada saat akan diperiksa ketika itu, Mega menyampaikan kepada polisi bahwa dia telah rujuk dengan Nando.

"Dia (Mega mengirim pesan) WA, bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya," imbuh Gogo.

Baca juga: Ibu Muda yang Dibunuh Suami di Bekasi Pernah Melapor, Benarkah Aduan Soal Adanya Dugaan KDRT Diabaikan Polisi?

Meski begitu, Gogo menegaskan, laporan akan tetap diselidiki karena bukti berupa hasil visum telah dipegang polisi.

"Pelaporan itu enggak kami hentikan, bahkan ini mau kami gabungkan perkara agar lebih berat (hukuman bagi) tersangkanya," papar dia.

Untuk diketahui, Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Dia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan kakak korban bernama Deden (27), Mega pernah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Polisi Bantah Cuek dan Setop Laporan KDRT Mega, Istri yang Dibunuh Suami di Bekasi

Namun, Deden menyebut kasus itu dihentikan lantaran tuduhannya disangkal pelaku. Kala itu, Nando menyatakan bahwa dia dan istrinya sudah kembali tinggal satu rumah.

"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).

Deden pun menyesalkan keputusan polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT dilayangkan.

Padahal, Mega selaku korban memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya. Bukti-bukti itu dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.

Adapun Mega dibunuh suaminya pada Kamis (7/9/2023) di rumah kontrakan mereka, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Namun, jasad Mega baru ditemukan dua hari kemudian, Sabtu (9/9/2023), setelah pelaku menyerahkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Megapolitan
“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Megapolitan
Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Megapolitan
Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Megapolitan
Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Megapolitan
Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Megapolitan
Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Megapolitan
Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Megapolitan
Selain Kaesang, Anies Dinilai Berpeluang Terpilih jika Kembali Berlaga di Pilkada Jakarta

Selain Kaesang, Anies Dinilai Berpeluang Terpilih jika Kembali Berlaga di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Sudah Ikhlas, Keluarga Bawa Pulang Jasad Pria yang Ditemukan di Apartemen Kemayoran

Sudah Ikhlas, Keluarga Bawa Pulang Jasad Pria yang Ditemukan di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Data Dinsos DKI: 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos

Data Dinsos DKI: 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos

Megapolitan
Pengamat: Berat Langkah Kaesang jika Benar Maju pada Pilkada DKI 2024

Pengamat: Berat Langkah Kaesang jika Benar Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com