JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada satupun dari 16 pemeran film dewasa yang hadir saat diundang sebagai saksi ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Ke-16 pemeran, baik pria maupun wanita, tersebut bermain untuk rumah produksi yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Ade mengatakan, pihaknya pun akan kembali membuat surat panggilan kepada 16 orang saksi yang akan diperiksa.
Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada tanggal 19 September 2023 mendatang.
Ade mengungkapkan, pembuatan surat pemanggilan kembali dilakukan karena ada beberapa surat panggilan dikembalikan lagi oleh ekspedisi ke kantor penyidik.
Baca juga: Tutupi Kecurigaan Warga, Sutradara Film Dewasa di Jaksel Mengaku Bikin Sinetron saat Ramadhan
Hal itu dikarenakan ada perubahan alamat tujuan yang dikirimkan kepada para saksi.
"Karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik," kata Ade.
"Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," lanjut Ade.
Ade Safri belum merincikan siapa saja 16 pemeran film dewasa tersebut. Ia hanya menyebut, dua diantaranya yakni selebriti Instagram (selebgram) berinisial SKE dan VV.
"Salah satunya SKE dan VV (yang dipanggil)," ucap dia.
Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Polisi Panggil 16 Pemeran Film Dewasa, Tak Ada Satu Pun yang Hadir
Polisi turut menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE. Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan. Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
Rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jalan Aup Barat, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengaku memproduksi sinetron untuk menutupi kegiatan mereka dari kecurigaan warga.
Rokib (53), Ketua RT 03 RW 10 di Kelurahan Jati Padang menyebut sutradara dari rumah produksi tersebut yang bernama Irwansyah, sempat mendatanginya untuk izin membuat sinetron.
Baca juga: Ada Rumah Produksi Film Dewasa di Pasar Minggu, Ketua RT: Enggak Ada Cewek Berpakaian Seksi di Sana
"Penyewa rumah bernama Irwansyah memang sudah izin ke saya. Dia bilang mau pakai rumah yang disewanya untuk kebutuhan syuting sinetron," kata dia, Rabu (13/9/2023).
Belakangan Rokib baru menyadari bahwa pengakuan Irwansyah ternyata hanya bualan untuk menutupi aksinya.
Selama beberapa bulan menempati rumah sewa tersebut, Irwansyah bersama tersangka lainnya justru memproduksi film dewasa.
Aktivitas syuting Irwansyah juga sempat mengganggu aktivitas warga sekitar, karena menggunakan bahu jalan di depan rumah sewa sebagai latar syuting.
"Pernah juga kegiatan syuting film di luar rumah sampai mengganggu jalan, 'Itu pak RT ada syuting di jalan', kata warga begitu. Tapi enggak setiap hari," ujar Rokib.
Baca juga: Sewa Rumah di Pasar Minggu, Sutradara Film Dewasa Berdalih Syuting Sinetron ke Ketua RT
Tak hanya mengganggu aktivitas warga, pembuatan film dewasa yang dilakukan Irwansyah pernah dilakukan selama bulan Ramadhan.
Hal itu diketahui Rokib setelah beberapa warga melaporkan adanya aktivitas di rumah sewa yang dipakai Irwansyah.
"Waktu itu pernah (syuting) bulan Ramadhan, kalau enggak salah bulan Ramadhan tahun ini," kata Rokib.
Walau demikian, sepanjang kegiatan syuting berlangsung, tidak ada satu pun warga yang merasa curiga.
Sebab, warga masih berprasangka baik dan menilai aktivitas itu adalah bagian dari pembuatan sinetron.
"Dia kan memang izinnya untuk syuting sinetron. Jadi warga masih berpatokan sama itu," ujar dia.
Terlebih, Rokib maupun warga di sekitar rumah tersebut tidak pernah melihat orang-orang berpenampilan mencolok untuk kebutuhan film dewasa.
(Penulis: Firda Janati, Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.