JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Jakarta Pusat selama Agustus 2023.
Berdasarkan temuannya, terdapat peredaran zat-zat terlarang di setiap kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.
“Kalau sebaran narkoba ya hampir merata di semua wilayah pasti ada,” kata Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Menurut Komarudin, para bandar narkoba memiliki mekanisme tersendiri dengan menerapkan pola berpindah tempat ketika dicurigai oleh warga setempat.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba, Kurir Sabu Diupah Rp 10 Juta Per Kilogram
“Karena tentunya, pola transaksi yang mereka gunakan saat ini (adalah karena) semakin sempitnya ruang gerak transaksi. Dengan terbukanya masyarakat yang mengawasi, tentu mereka (bandar narkoba) polanya berpindah-pindah,” terang dia.
Secara keseluruhan, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 106,8 kilogram ganja, 4,2 kilogram sabu, 0,5 gram serbuk ekstasi, dan 53,16 kilogram tembakau gorilla.
Ratusan kilogram obat-obatan terlarang itu merupakan barang bukti dari 87 tersangka yang terdiri dari 77 laki-laki dan 10 perempuan.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Sandal di Kapuk Muara, Damkar: Masih Proses Pendinginan
Menurut Komarudin, total sabu yang disita bernilai Rp 1,5 miliar. Sementara itu, ganja bernilai sekitar Rp 600 juta.
“Dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang. Artinya kami tentunya berharap hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan satu juta jiwa,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.