Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Guru Desak Disdik Cek Seluruh Bangunan Sekolah di DKI, Buntut Siswa SMP Jatuh dari Lantai 4 di Cengkareng

Kompas.com - 10/10/2023, 11:47 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah yang seharusnya jadi tempat ternyaman untuk belajar justru kembali jadi petaka bagi siswanya.

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 132 Cengkareng, Jakarta Barat, diduga terjatuh dari lantai 4 gedung sekolahnya pada Senin (9/10/2023).

Atas insiden itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengecek ulang gedung-gedung sekolah di Ibu Kota.

Baca juga: Petaka di Balik Jendela Sekolah: Seorang Siswa SMP di Cengkareng Diduga Jatuh dari Lantai 4 Saat Hendak Merokok

Terlebih, kata Satriwan, peristiwa nahas yang terjadi di sekolah ini masih berulang. Terakhir kali, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jakarta Selatan juga terjatuh dari gedung sekolah September lalu.

"Kami berharap sekali pasca dua peristiwa ini melakukan pengecekan ulang kepada seluruh bangunan sekolah maupun madrasah yang ada di lingkungan DKI di semua jenjang," ucap Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Menurut Satriwan, dua insiden yang waktunya berdekatan itu sangat disayangkan karena artinya standar keamanan sekolah, khususnya di DKI itu rasanya belum optimal dan memadai.

Walaupun kasus siswi SD yang jatuh dari lantai 4 beberapa waktu lalu diduga bunuh diri, Satriwan mengatakan Disdik DKI masih berkukuh anak itu jatuh karena terpeleset.

Baca juga: Polisi Cek CCTV di Kelas Siswa SMP Cengkareng yang Tewas Jatuh dari Lantai 4

"Kami berharap standar sarana dan prasarana itu dipenuhi," kata dia.

Satriwan berujar, kewajiban Disdik itu sebetulnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023.

Beleid itu mengatur tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam Pasal 7, 8, dan 9, Satriwan mengatakan standar sarana dan prasarana di sekolah sudah dijelaskan cukup detail bagaimana lahan, bangunan, ruangan yang mesti harus dipenuhi.

"Harus dipenuhi standar kelayakannnya, keamanannya, maupun kelengkapannya," kata Satriwan.

Baca juga: Belum Beri Sanski ke Sekolah, Disdik DKI Masih Tunggu Penyelidikan Polisi atas Tewasnya Siswa SMP di Cengkareng

Seharusnya, kata dia, standar keamanan, ruang bangunan, hingga kenyamanan di sekolah yang ada di DKI sudah memadai dan maksimal. Tapi, Satriwan berujar, kenyatannya tidak demikian.

"Kami berharap sekali dan mendesak agar Permendikbudristek itu segera disosialisasikan, diimplementasikan, dan dipenuhi oleh Disdik," ucap Satriwan.

Adapun kabar kecelakaan itu dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang. Menurut dia, polisi masih mendalami penyebab kematian korban.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com