JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penerapan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil atau genap mencuat ke publik. Langkah ini dinilai sebagai upaya mengurangi polusi udara.
Usul aturan ganjil genap untuk sepeda motor ini pertama kali diucapkan oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.
Pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 pada Selasa (26/9/2023), Sigit berharap peraturan ganjil genap ke depannya bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Aturan Ganjil Genap
Menurut Sigit, aturan ganjil genap saat ini memang tidak berlaku untuk sepeda motor. Tak hanya itu, kendaraan listrik juga terbebas dari aturan pembatasan ini.
"Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit, Selasa (26/9/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berujar, Pemerintah Provinsi bakal mengkaji usulan tesebut. usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Tak Setuju Ganjil Genap untuk Motor, Ojol: Orderan Sudah Anyep, ya Makin Mencekik
Pada 2020, Pemprov DKI Jakarta sebetulnya sudah pernah mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi.
Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan. Sebab, jumlah motor yang beredar di Jakarta cukup banyak. Hampit setiap orang memiliki motor.
Belum lagi adanya potensi negatif yang mungkin timbul, yakni pemalsuan pelat nomor sampai kenaikan jumlah motor untuk mengakali kebijakan tersebut.
Atas usulan tersebut, Pengemudi ojek online (ojol) bernama Adi (43) berkeberatan jika ganjil genap juga berlaku untuk motor.
Baca juga: Rute Ganjil Genap di Jakarta Bulan September 2023
"Kalau untuk ojol ya kalau bisa jangan lah. Karena kalau kami harus seperti itu, orderan saja sudah anyep (jarang), ya makin mencekik lah," ujar Adi saat ditemui Kompas.com, Selasa (10/10/2023).
Adi merasa wacana tersebut justru memberatkan banyak orang. Dia merasa perlu ada solusi lain yang lebih bijak ketimbang memberatkan banyak orang.
Kalau pun nantinya diterapkan, ia berharap ada keringanan bagi para pengemudi ojol.
Senada, warga bernama Rachman (29) juga kurang setuju dengan rencana tersebut. Ia menilai, penerapan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor harus diiringi dengan fasilitas publik.
Baca juga: Wacana Ganjil Genap Untuk Motor Perlu Kajian dan Sosialisasi Matang
"Kalau begitu, pembenahan untuk transportasi umum juga perlu dilakukan. Dibuat 24 jam misalnya, atau bisa dengan dibuat harganya jadi terjangkau," kata Rachman.
"Kalau tiba-tiba sepeda motor kena ganjil genap, kasihan orang-orang yang setiap harinya bekerja dengan mobilitas yang tinggi," ucap karyawan swasta itu.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menolak wacana Pemprov yang bakal mengkaji usulan pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
Menurut Willian, PSI DKI Jakarta lebih setuju Pemprov membenahi masalah transportasi umum demi kecepatan dan kenyamanan untuk masyarakat.
Baca juga: 28 Gerbang Tol Dalam Kota yang Kena Aturan Ganjil Genap Jakarta
"Saya rasa belum saatnya (terapkan ganjil genap untuk motor), mestinya pemerintah fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," ujar William, Selasa (10/10/2023).
Menurut William, sampai saat masih banyak daerah baik di Jakarta maupun daerah penyangga Ibu Kota yang belum terjangkau oleh transportasi umum.
Dengan demikian, Pemprov DKI harus melihat masalah tersebut sebagai pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan agar transportasi umum lebih baik.
"Disinsentif untuk transportasi pribadi khususnya motor sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah," kata William.
Baca juga: Wacana Motor Kena Ganjil Genap di Jakarta, Pengemudi Ojol Minta Dikecualikan
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta relatif tidak terkendali yang didominasi oleh sepeda motor.
Ia mencatat jumlah sepeda motor di Ibu Kota kurang lebih ada 18,33 juta unit pada Agustus 2023. Ia meyakini aturan ganjil genap bisa saja mengatasi solusi lalu lintas. Namun, kata dia, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
Perlu diingat, kata Budiyanto, pengguna sepeda motor sangat banyak. Kebijakan baru butuh sosialisasi yang tepat dan jangan sampai terjadi benturan saat pelaksanaan.
"Hanya, ganjil genap yang diberlakukan untuk sepeda motor harus melalui kajian yang matang baik dari aspek yuridis, ekonomi, sosial, dan keamana, ucap Budyanto.
Baca juga: Kapolri Usulkan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Ia khawatir wacana itu dapat memicu resistensi yang cukup tinggi lantaran populasi pengguna motor cukup tinggi
"Berikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jalan dan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan tentang hakikat atau tujuan program tersebut," katanya.
(Tim Redaksi : Gilang Staria, Muhammad Isa Bustomi, Aprida Mega Nanda, Agung Kurniawan, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.