JAKARTA, KOMPAS.com - Unit apartemen lantai 19 di Tangerang tempat terjatuhnya petugas Imigrasi berinisial TF, ternyata disewa dan dihuni oleh Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH.
Saat kejadian, KH pun berada di unit apartemen itu dan diduga kuat terlibat dalam insiden kematian korban.
"Karena kebetulan yang melakukan penyewaan langsung adalah pelaku," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen, Keluarga Menduga Ada Unsur Pembunuhan
Menurut Samian, KH sudah tinggal selama tiga hari di unit apartemen yang disewanya itu.
Adapun KH menyewa apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang itu selama tiga bulan.
"KH sudah tinggal selama tiga hari, ia menyewa selama tiga bulan," ucap Samian.
Pada saat kejadian Jumat (27/10/2023), pukul 02.00 WIB, KH dan TF yang baru saja pulang bepergian tiba di apartemen tersebut.
Tak lama berselang, TF terjatuh dari lantai 19.
"Ya mereka sempat keluar bersama-sama kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih kembali ke apartemen," ucap dia.
Baca juga: Petugas Imigrasi yang Tewas di Tangerang Sudah Kenal Lama dengan WNA Korsel Terduga Pembunuhnya
Samian menuturkan, TF dan KH sudah mengenal sejak setahun lalu.
Keduanya saling mengenal karena KH pernah ditahan di Rumah Detensi, kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 2022 lalu.
Ia menambahkan, sejauh ini tak ada indikasi pemerasan dari TF terhadap KH.
Namun, polisi masih terus mendalami penyebab jatuhnya TF dari unit apartemen itu. Saat ini, KH sudah ditangkap dan masih terus diperiksa secara intensif.
"Dari informasi keterangan saksi-saksi termasuk teman dari korban, sementara tidak ada indikasi itu (pemerasan). Namun tetap kita dalami," kata Samian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.