Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penembakan Pria di Bekasi Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei

Kompas.com - 01/11/2023, 17:28 WIB
Rizky Syahrial,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut kasus penembakan yang menewaskan Pria berinisial GR (44) di kawasan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (29/10/2023), melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, kelompok John Kei mengaku kepada polisi akan diserang oleh pihak Nus Kei.

"Keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," ujar Yudho saat ditemui, Rabu (1/11/2023).

Menurut Yudho, kelompok Nus Kei berjumlah enam orang datang dengan mobil. Mereka turun sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Orang Terkait Penembakan Pria di Bekasi

"Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu, parang, senjata api," ujar Yudho.

Setelah itu, salah satu pelaku dari kubu John Kei menembakkan senjata api ke arah kelompok Nus Kei, yang menyebab GR tewas.

"Saat (kelompok Nus Kei) datang, korban turun bawa parang, langsung ditembak (kelompok John Kei). Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri," ucap Yudho.

Yudho mengatakan, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Sementara itu, kelompok John Kei pun melarikan diri dan kini berhasil ditangkap.

"Sampai saat ini kami sudah menangkap empat pelaku FO, EO, MW, serta PM alias O," terang dia.

Baca juga: Pelaku Penembakan Pria di Bekasi Ditangkap, Sempat Kabur ke Cibinong

Sebelumnya, GR ditemukan tewas di depan rumah kontrakan di kawasan tersebut pada Minggu (29/10/2023) malam.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, salah satu pelaku berinisial FO membawa senjata api rakitan yang dia gunakan untuk menembak GR.

Senjata api rakitan itu lalu disembunyikan di kebun dekat tempat persembunyian pelaku di Cibinong.

"Satu buah senjata api rakitan ditemukan di sana, di tempat persembunyian," kata Erna.

Adapun pelaku menembak korban karena dipicu permasalahan keluarga.

"Peristiwanya terjadi karena konflik antar keluarga di wilayah Maluku Tenggara," ucap Erna.

Namun, Erna tidak menjelaskan secara rinci perihal konflik keluarga yang membuat FO nekat menembak GR.

Akibat perbuatannya, FO dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Pria di Bekasi, Korban Tewas dengan Luka di Kepala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com