Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Satu Jam Terjadi 435 Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Mambo Jakarta Utara

Kompas.com - 13/11/2023, 10:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 435 pelanggaran lalu lintas terjadi di Persimpangan Mambo, Jakarta Utara, Senin (13/10/2023).

Jumlah tersebut merupakan hasil pantauan Kompas.com dari pukul 07.23 hingga 08.23 WIB.

Jenis-jenis pelanggaran yang tercatat yakni menerobos lampu merah, melewati garis putih lampu merah, dan tidak mengenakan helm.

Ada juga jenis pelanggaran lalu lintas lainnya, yakni berkendara melebihi kapasitas, tidak memasang pelat nomor, menggunakan knalpot brong, dan melawan arah.

Baca juga: 105 Pelanggaran Lalu Lintas di Simpang Jalan Daan Mogot, Lewat Busway hingga Terobos Lampu Merah

Berdasarkan catatan Kompas.com, jenis pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Mambo yang paling banyak dilanggar oleh pengendara adalah melewati garis putih di ketika sedang lampu merah dengan jumlah 191 pelanggaran.

Pelanggaran marka jalan kebanyakan dilakukan pengendara dari Jalan Sulawesi menuju Jalan Enggano.

Pelanggaran tersebut menyebabkan pengendara dari arah Jalan Yos Sudarso yang hendak memutar arah "terpaksa" menunggu pelanggar marka jalan melintas lebih dulu.

Sebab, para pelanggar marka jalan sampai menggunakan semua ruas jalan.

Baca juga: Maraknya Pelanggaran Lalu Lintas Berujung Tilang Manual Diberlakukan Lagi...

Pelanggaran ini menyebabkan beberapa kendaraan dari Jalan Yos Sudarso yang hendak memutar balik "dipaksa" menunggu sementara waktu.

Beruntung, ambulans tersebut tidak dalam kondisi darurat.

Pengamatan Kompas.com, marka jalan pembatas garis putih di tiap lampu merah Persimpangan Mambo tidak ada atau sudah pudar.

Bukan hanya itu, marka jalan zebra cross juga tidak terlihat.

Hal tersebut menyebabkan para pejalan kaki kebingungan saat menyeberang.

Namun, marka jalan kotak kuning di Persimpangan Mambo masih terlihat meskipun telah pudar.

Berikut detail pelanggaran yang terjadi di Persimpangan Mambo:

1. Melewati marka jalan garis putih di lampu merah : 191 pelanggaran.
2. Menerobos lampu merah :146 pelanggaran.
3. Tidak menggunakan helm: 52 pelanggaran.
4. Melawan arah: 32 pelanggaran.
5. Menggunakan knalpot brong: 7 pelanggaran.
6. Tidak memasang pelat nomor: 3 pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com