Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2023, 09:35 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Sudah (diberlakukan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Jhoni menuturkan, tilang manual sudah dilakukan sejak 14 April 2023. Namun, saat itu pelanggar aturan lalu lintas hanya ditegur, belum dikenai tilang.

Kini, Polda Metro Jaya langsung menindak pelanggar dengan memberikan surat tilang.

Baca juga: Kembalinya Tilang Manual dan Potret Masih Minusnya Kesadaran Lalu Lintas Masyarakat di Jalan Raya

Diterapkan di jalan yang tak ada ETLE

Tilang manual diterapkan di beberapa ruas jalan yang tak memiliki kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Sekarang kan banyak (pengendara) melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE," kata Jhoni.

"Ada juga yang membahayakan pengendara, baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," imbuh dia.

Tak ada razia

Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tidak ada razia khusus di satu titik atau stasioner dalam penerapan tilang manual.

Ia mengimbau masyarakat tidak usah takut jika tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kalau pemeriksaan bakal diterapkan untuk yang melakukan pelanggaran, tetapi kami tidak ada razia stasioner," kata Latif, Senin.

"Jadi masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa. Kalau tidak melakukan pelanggaran, enggak usah takut," tambah Latif.

Baca juga: Sepakat Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jakarta, Pengamat: ETLE Masih Banyak Kelemahannya

Latif menuturkan, tilang manual diberlakukan secara spontan saat polisi melihat pengendara yang melanggar lalu lintas, tanpa harus ada razia.

Sebab, polisi yang bertugas mengatur lalu lintas selalu membawa surat tilang.

"Iya, kalau (petugas) melihat pelanggaran, berarti pasti akan dilakukan penindakan," tutur Latif.

"Jadi konotasi menindak itu jangan melulu tilang, ditunjuk saja sudah ditindak kok. Kami bunyikan peluit aja berarti kami sudah menindak," imbuh Latif.

ETLE tetap diterapkan

Meskipun tilang manual kembali berlaku, Polda Metro Jaya tetap melakukan penindakan dengan tilang elektronik atau ETLE.

"Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang," ujar Latif.

Baca juga: Polda Metro Kembali Terapkan Tilang Manual di Ruas Jalan yang Tak Diawasi ETLE

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Siang hingga Sore

Megapolitan
Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga 'Husnul Khatimah', Nak

Momen Evakuasi Jasad 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Warga: Semoga "Husnul Khatimah", Nak

Megapolitan
Tulisan 'Puas Bunda Tx For All' Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Tulisan "Puas Bunda Tx For All" Ditemukan di Rumah 4 Bocah Tewas, Ditulis dengan Darah?

Megapolitan
Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Hujan Deras, Banjir Landa Perumahan Tamansari Puri Bali Depok Selama 5 Jam

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ternyata Sudah Dilaporkan karena Aniaya Istri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dengan Tangan Penuh Luka

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

[POPULER JABODETABEK] 4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan | Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor

Megapolitan
Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Tanjung Priok Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Jadwal Konser dan Festival Musik Tahun 2024 di Jakarta

Megapolitan
Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol JORR Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Rute Mikrotrans JAK48A Stasiun Tebet-Karet

Megapolitan
Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com