JAKARTA, KOMPAS.com - Satu polisi harus menghadapi ratusan pelanggar lalu lintas di Persimpangan Mambo, Jakarta Utara, Senin (13/11/2023).
Berdasarkan catatan Kompas.com dari pukul 07.23-08.23 WIB, sebanyak 435 pelanggaran lalu lintas terjadi di Persimpangan Mambo.
Jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak adalah 191 kendaraan melewati marka jalan batas garis putih di lampu merah dan 146 kendaraan menerobos lampu merah.
Untuk pelanggaran lalu lintas yang melewati marka jalan pembatas garis putih di lampu merah, paling banyak terjadi dari arah Jalan Sulawesi menuju Jalan Enggano.
Meski pembatas garis putih tidak tersedia atau sudah pudar, para pengendara jelas melanggar karena tidak sejajar dengan lampu lalu lintas.
Pelanggaran ini menyebabkan beberapa kendaraan dari Jalan Yos Sudarso yang hendak memutar balik "dipaksa" menunggu sementara waktu.
Sebab, para pelanggar marka jalan ini "memakan" semua ruas jalan.
Imbasnya, ruang untuk pengendara yang ingin memutar arah dari Jalan Yos Sudarso pun tidak tersedia.
Baca juga: Pagi Ini, 105 Pengendara Motor di Tanah Abang Tak Kenakan Helm
Salah satu yang terkena dampaknya adalah ambulans. Kendaraan prioritas itu "terpaksa" menunggu akibat ulah nakal para pengendara.
Beruntung, ambulans tersebut tidak dalam kondisi darurat.
Sementara itu, untuk jenis pelanggaran menerobos lampu merah tercatat sebanyak 146 kendaraan.
Lagi-lagi, jenis pelanggaran ini terjadi paling banyak dari arah Jalan Sulawesi menuju Jalan Enggano.
Mereka yang menerobos lampu merah membuat pengendara lain menekan tombol klakson karena khawatir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: 105 Pelanggaran Lalu Lintas di Simpang Jalan Daan Mogot, Lewat Busway hingga Terobos Lampu Merah
Situasi yang cukup kacau tersebut sangat membahayakan para pejalan kaki yang hendak menyebarang.
Terlebih, marka jalan zebra cross tidak terlihat di Persimpangan Mambo.
Dua dari enam jenis pelanggaran yang dicatat Kompas.com ini tidak ditindak oleh polisi lalu lintas.
Tetapi, petutas terlihat memberhentikan pengendara sepeda motor yang terlihat tidak menggunakan helm.
Selain polisi lalu lintas, tiga petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga terlihat mengatur di Persimpangan Mambo.
Berikut detail pelanggaran yang terjadi di Persimpangan Mambo, Jakarta Utara, Senin (13/11/2023) pukul 07.23-08.23 WIB.
1. Melewati marka jalan garis putih di lampu merah : 191 pelanggaran.
2. Menerobos lampu merah :146 pelanggaran.
3. Tidak menggunakan helm: 52 pelanggaran.
4. Melawan arah: 32 pelanggaran.
5. Menggunakan knalpot brong: 7 pelanggaran.
6. Tidak memasang pelat nomor: 3 pelanggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.