BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan program bantuan pangan untuk 79.370 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Kota Bogor Soni Gumilar mengatakan, bantuan pangan tersebut diperuntukkan masyarakat yang masuk kategori miskin.
"Kita sudah salurkan bantuan ini sejak bulan September hingga November 2023. Ini masuk tahap kedua. Tapi, sesuai instruksi dan arahan dari Presiden maka bantuan tahap kedua ini diperpanjang sampai Desember 2023," ucap Soni saat ditemui usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendistribusian Bantuan Pangan, di Balai Kota Bogor, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Heboh Menu Pencegah Stunting di Depok Hanya Nasi dengan Kuah Sop, Dinkes Akui Ada Kekeliruan
Soni menambahkan, bantuan pangan tersebut disalurkan lewat kantor pos dan kantor kelurahan yang ada di tiap wilayah.
Ia menyebut jenis bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat yaitu beras, telur, dan ayam.
"Bantuan ini adalah program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mendapat arahan langsung dari Presiden," kata dia.
"Nah, Bapanas ini bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan pelaksana, sinkronisasi kebijakan, pengendalian program, perencanaan dan penganggaran program, sosialisasi, penyusunan pedoman, koordinasi pemantauan dan evaluasi, serta pengelolaan pengaduan," lanjut Soni.
Baca juga: Geram, Komisi D DPRD Panggil Semua Pihak Terkait Menu Pencegah Stunting di Depok
Analisis Ketahanan Pangan Bapanas Dwi Sartika mengungkapkan, tujuan dari program tersebut untuk mengendalikan inflasi, mengatasi kemiskinan, dan stunting di Indonesia.
Dwi menjelaskan, bantuan pangan ini berangkat dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggara Cadangan Pangan Pemerintah.
"Nah, penyaluran bantuan pangan ini komoditasnya beras 10 kilogram per-KPM. Kita kerjasama dengan Perum Bulog. Kemudian ada juga telur dan ayam," tuturnya.
"Khusus bantuan pangan telur dan ayam ini diperuntukkan bagi keluarga yang berisiko stunting," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.