Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan UMP DKI 2024 Terlalu Kecil kalau Pakai PP 51 Tahun 2023, Pakar: Pemprov Bisa Pakai Formulasi Lain

Kompas.com - 20/11/2023, 14:28 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta terlampau kecil apabila pakai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Menurut Bhima, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya kewenangan khusus terkait dengan penetapan upah merujuk pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta yang masih berlaku.

Bhima berujar, beleid itu masih bisa memberi ruang pengaturan industri dan perdagangan di mana upah merupakan komponen yang tidak terlepaskan dari kebijakan ekonomi.

Baca juga: Kenaikan UMP DKI 2024 Diperkirakan Tak Sampai 5 Persen, Pakar: Mana Sanggup Buruh Hadapi Tekanan Inflasi?

"Maka (pj) Gubernur DKI bisa memanfaatkan regulasi itu. Jadi enggak perlu merujuk UU Cipta Kerja soal formulasi upah. Kalau bisa lebih baik dari hasil formula UU Cipta Kerja kenapa tidak?" ucap Bhima kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut tetep mengacu pada PP 51, tetapi nilai variabel alfanya 0,3. Dengan mengacu pada PP itu, UMP DKI diperkirakan menjadi Rp 5.063.000.

Artinya, kenaikan UMP DKI Jakarta tahun depan hanya sekitar 3,2 persen dari UMP 2023. Seperti diketahui, UMP DKI pada 2023 disepakati sebesar Rp 4,9 juta.

Bhima berpandangan, sebetulnya dengan upah yang naik lebih tinggi maka perputaran ekonomi juga makin naik. Dengan begitu, orang yang belanja makin banyak.

"Dan tentunya berdampak ke pendapatan daerah DKI Jakarta," ucap Bhima lagi.

Dalam PP 52/2023, ditentukan bahwa nilai variabel alfanya berada di rentang 0,1 hingga 0,3. Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: UMP DKI 2024 Dipastikan Hanya Jadi Rp 5 Juta, Pakar: Kenaikannya Terlampau Kecil

Menurut Bhima, idealnya kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 bisa di atas 10 persen dengan melihat tekanan inflasi yang terjadi saat ini.

Bhima mencatat tingkat inflasi bahan pangan DKI Jakarta per Oktober 2023 sebesar 4,92 persen dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan masih tinggi.

Padahal, kata Bhima, menjaga daya beli pekerja di Jakarta merupakan kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan hadapi guncangan.

"Karena konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan pada 2024," ucap Bhima.

Baca juga: Pemprov DKI: Kalau UMP Terlalu Tinggi, Malah Banyak PHK

Perhitungan diklaim sudah matang

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan, besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2024 telah diperhitungkan dengan matang.

Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dishub Jaksel Cabut Pentil 823 Kendaraan Roda Dua karena Parkir Sembarangan

Dishub Jaksel Cabut Pentil 823 Kendaraan Roda Dua karena Parkir Sembarangan

Megapolitan
'Tapera Bakal Jadi Beban Tambahan Guru dengan Gaji Sangat Kecil dan Kurang'

"Tapera Bakal Jadi Beban Tambahan Guru dengan Gaji Sangat Kecil dan Kurang"

Megapolitan
Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak

Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak

Megapolitan
KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Bakal Ambil Tindakan Tegas

KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Bakal Ambil Tindakan Tegas

Megapolitan
Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Megapolitan
Kronologi Kasus 'Bullying' Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Kronologi Kasus "Bullying" Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Megapolitan
Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Megapolitan
Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Bahayanya Trotoar di Pulogadung, Banyak yang 'Berlubang' hingga Minim Penerangan

Bahayanya Trotoar di Pulogadung, Banyak yang "Berlubang" hingga Minim Penerangan

Megapolitan
Pencairan Kartu Lansia Jakarta Telat, Dinsos: Masih Tahap Administrasi

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Telat, Dinsos: Masih Tahap Administrasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com