Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2024 Rp 5,06 Juta: Melebihi Usulan Pengusaha, tapi Tak Sesuai Tuntutan Buruh

Kompas.com - 22/11/2023, 07:51 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp 5.067.381. Nilainya bertambah Rp 165.583 dari tahun lalu yang sebesar Rp 4.901.798.

Besaran upah minimum itu telah putuskan dan ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (21/11/2023) sore.

"Jadi untuk rupiahnya dari Rp 4,9 juta, menjadi Rp 5,067.381," ucap Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa sore.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi 2024.

Baca juga: Sah, UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

Mengacu PP Nomor 51 Tahun 2023

Heru menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengacu pada aturan penghitungan upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Dalam beleid itu, diatur bahwa penghitungan UMP harus menggunakan formulasi nilai alfa 0,1 sampai 0,3. Pemprov DKI menggunakan nilai alfa tertinggi.

"Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, yaitu alfanya maksimum 0,3," kata Heru Budi.

Hasilnya, besaran UMP DKI Jakarta 2024 yang didapatkan adalah Rp 5.067.381. Secara persentase, naik 3,38 persen daripada UMP DKI Jakarta sebelumnya.

Menurut Heru, UMP DKI Jakarta ini lebih tinggi daripada usulan unsur pengusaha, yakni sebesar Rp 5.043.000. Sebab, kalangan pengusaha mengusulkan agar penghitungan menggunakan formulasi nilai alfa 0,2.

Baca juga: Heru Budi: Pemprov DKI Punya Banyak Program Bantuan meski UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan Buruh

Tak sesuai tuntutan buruh

Heru Budi mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan serikat buruh soal besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2024.

Sebab, mereka meminta agar penghitungannya menggunakan nilai alfa di atas 0,3.

Sementara Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengesampingkan formulasi yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat.

"Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu. Maka Pemda DKI menetapkan alfa yang tertinggi yaitu 0,3, sesuai PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan," kata Heru Budi.

Dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang digelar Jumat (17/11/2023), unsur serikat pekerja mengusulkan agar UMP DKI Jakarta naik hingga 15 persen.

Dengan demikian, UMP DKI Jakarta 2024 yang diharapkan para buruh sebesar Rp 5.637.069.

Baca juga: PJLP DKI Jakarta Harap Kenaikan UMP 2024 Dibarengi Turunnya Harga Bahan Pokok

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja Dedi Hartono mengatakan, kenaikan upah minimum yang signifikan justru memperkuat daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja.

Imbasnya, roda perekonomian juga berjalan karena masyarakat dapat membeli produk hasil industri dengan upah yang mereka dapatkan.

"Justru dengan daya beli kita besar dari upah yang didapatkan, pekerja kemudian untuk membeli produk. Malah bergerak ekonomi kita," kata Dedi dalam program "Obrolan Newsroom" Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Polres Jakbar Kerahkan 192 Personel untuk Patroli, Fokus di Wilayah Rawan Pencurian dan Tawuran

Megapolitan
Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Siswi SD di Depok Diduga Dirundung 3 Siswi SMP di Lahan Kosong Rangkapan Jaya

Megapolitan
Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan

Megapolitan
Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan 'Game Online', Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Lika-liku Bisnis Pasar Malam: Kalah Saing dengan "Game Online", Hidup Nomaden agar Tak Bikin Bosan

Megapolitan
Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan untuk Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Megapolitan
Wahana Ramai atau Sepi, Semua Pekerja di Pasar Malam Caglak Dapat Bagian Sama

Wahana Ramai atau Sepi, Semua Pekerja di Pasar Malam Caglak Dapat Bagian Sama

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Terlihat Ceria tapi Perlu Pemeriksaan Psikolog

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Jakarta pada 4-10 Juni 2024

Megapolitan
Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Penyesalan Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Menangis Tersedu-sedu dan Tak Nafsu Makan

Megapolitan
Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Warga Jaktim Pilih ke Pasar Malam Bersama Kekasih, Tak Sampai Rp 100.000 Dapat Makanan dan Hiburan

Megapolitan
Senang Ada Pasar Malam di Jaktim, Warga: Anak Belajar Sosialisasi ketimbang Cuma Main Ponsel

Senang Ada Pasar Malam di Jaktim, Warga: Anak Belajar Sosialisasi ketimbang Cuma Main Ponsel

Megapolitan
DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB

DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB

Megapolitan
Jukir di Cipayung Perkosa 2 Anak Tiri Saat Ditinggal Istri Bekerja

Jukir di Cipayung Perkosa 2 Anak Tiri Saat Ditinggal Istri Bekerja

Megapolitan
Kagetnya Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Tak Sangka Videonya Viral hingga Alami Penurunan Berat Badan

Kagetnya Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Tak Sangka Videonya Viral hingga Alami Penurunan Berat Badan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com