Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJLP DKI Jakarta Harap Kenaikan UMP 2024 Dibarengi Turunnya Harga Bahan Pokok

Kompas.com - 21/11/2023, 14:16 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) DKI Jakarta bernama Agus (54), mengharapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024, dapat dibarengi dengan turunnya harga kebutuhan pokok.

"Harga barang pokok semakin mahal ya. Walaupun UMP naik tapi harga bahan pokok juga ikut naik, kan percuma," ucap Agus saat ditemui Kompas.com di Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).

Agus menilai masyarakat yang mengalami situasi ekonomi di bawahnya saat ini masih kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Harusnya, harga-harga bahan pokok menurut saya diturunkan juga ya. Apalagi orang yang gajinya di bawah saya. Kan kasihan. Lebih memikirkan lagi bagaimana hidup rakyat kecil gitu," kata Agus.

Baca juga: Sore Ini, Heru Budi Keluarkan Kepgub Kenaikan UMP DKI 2024

Walaupun begitu, Agus mengaku tak pernah kesusahan selama menjadi PJLP. Ia memberikan semua gaji kepada istri untuk mengatur kebutuhan rumah tangga.

"Tergantung masing-masing orang sih, Kalau saya cukup-cukupi saja. Saya enggak ngerokok, uang full saya kasih istri untuk uang sekolah dua anak saya," terang Agus.

"Ya udah dia yang atur. Kalo harga ayam misalnya naik, kadang istri saya belanja ikan gitu yang lebih murah. Jadi kami sekeluarga makan aja terima apa yang dimasak," tambah ia.

Selain itu, Agus juga meminta apabila UMP mengalami kenaikan tak ada lagi keterlambatan layaknya tahun ini.

Baca juga: Petugas PPSU Terima Rapelan Gaji, Ada yang Langsung Tebus Ijazah

"Mudah-mudahan enggak dirapel lagi kayak tahun ini ya," ujar Agus.

Untuk diketahui, Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih membahas besaran UMP tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kenaikan UMP DKI tahun 2024 akan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Sementara itu, gaji PJLP di DKI Jakarta tahun ini terlambat disesuaikan dengan UMP 2023. Seharusnya, PJLP mendapatkan gaji Rp 4,9 juta. Namun, PJLP hanya mendapatkan gaji Rp 4,6 juta sesuai UMP pada tahun sebelumnya.

Selisih gaji sejak Januari itu pun baru dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta pada November, tepatnya setelah APBD Perubahan 2023 disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com