JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Selatan mengalami peningkatan dalam beberapa waktu belakangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, kasus curanmor di wilayah hukumnya bisa mencapai puluhan setiap harinya.
“Untuk satu harinya bisa tujuh sampai sepuluh motor raib. Jadi memang sudah berada di tingkat yang tak aman,” ujar Bintoro saat menggelar analisa dan evaluasi (anev) bersama jajarannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) malam.
Baca juga: Ada 10 Kasus Curanmor di Jaksel Tiap Hari, Polisi: Sudah di Tingkat yang Tak Aman
Bintoro mengatakan, peningkatan kasus curanmor di Jakarta Selatan terjadi sejak dua pekan terakhir.
Peningkatan itu terjadi serentak di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan.
“Jujur saya sudah dua minggu ini ada peningkatan curanmor. Makanya saya gelar anev hari ini (Sabtu, 25 November 2023) supaya membakar semangat para anggota,” jelas Bintoro.
Guna menekan aksi curanmor, Bintoro menyebut pihaknya bakal disibukkan dengan sejumlah kegiatan, salah satunya menggencarkan razia.
“Bilamana kami menemukan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat saat razia, kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menutup akses peredaran kendaraan bodong yang mungkin memang hasil pencurian,” ujar Bintoro.
Baca juga: Tekan Aksi Curanmor di Jaksel, Polisi Gencarkan Razia Hingga Gerebek Penadah Pencurian
Selain razia, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan juga akan melakukan deteksi dini terhadap pelaku curanmor yang pernah ditangkap alias residivis.
Data residivis nantinya bakal dicek satu per satu untuk melihat kemungkinan apakah yang bersangkutan masih berkutat di lingkungan serupa atau tidak.
Setelah itu, aparat kepolisian bakal menggerebek beberapa tempat yang diduga menampung hasil pencurian dalam waktu dekat.
“Langkah-langkah kami untuk meredam aksi curanmor adalah melakukan deteksi dini terhadap pelaku sebelumnya. Selanjutnya kami upayakan pengungkapan terhadap penadah, yaitu mereka yang menampung barang-barang curian ini,” kata Bintoro.
Bintoro menyampaikan, aparat Polres Metro Jakarta Selatan akan mulai menjaga ketat daerah rawan tindak pidana curanmor.
Baca juga: Polisi akan Tongkrongi Daerah Rawan Curanmor di Jaksel
"Kami sudah petakan titik rawan curanmor," ujar Bintoro.
Namun, di mana saja titik-titik polisi akan 'nongkrong' itu, Bintoro menegaskan, hal itu adalah informasi rahasia.