JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, wacana gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menghilangkan hak demokrasi bagi warga Jakarta.
"Kami bisa bersetuju bahwa DKI atau Daerah Khusus Jakarta adalah otonomi satu tingkat, cuma milih DPR provinsi dan gubernur," ungkap Mardani dikutip YouTube Kompas TV, Kamis (7/12/2023).
"Tapi kalau gubernurnya diangkat, itu mengebiri hak demokrasi warga Jakarta," sambungnya.
Baca juga: Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur
Oleh karena itu, Mardani mengatakan bahwa partainya dengan tegas menolak RUU DKJ soal gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.
Sebab, hal tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi.
"Bukan cuma waktu yang mepet, tetapi klausul atau pasal yang ada tidak sesuai dengan semangat demokrasi. Khususnya pasal 10 di mana gubernur dan wakil gubernur diangkat oleh presiden," tutur Mardani.
Baca juga: Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat
Sebelumnya, Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi membenarkan bahwa kemungkinan Pilkada di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".
Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan bahwa proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.
Baca juga: Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.