Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Kompas.com - 07/12/2023, 09:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Fahira Idris menyatakan ketidaksetujuannya atas draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) RI.

Pasalnya, dalam RUU DKJ mengusulkan pengaturan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditetapkan oleh presiden atau tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Menurutnya, warga Jakarta mempunyai hak konstitusional yang mutlak untuk memilih langsung siapa yang mereka nilai layak memimpin Jakarta.

“Usulan ini sama sekali tidak berdasar karena berpotensi menghilangkan hak konstitusional warga Jakarta memilih langsung pemimpinnya," ujar Fahira Idris

"Jakarta dengan segala tantangan dan kompleksitasnya, saat ini dan ke depan harus dipimpin oleh gubernur yang memiliki legitimasi kuat. Oleh karena itu harus dipilih langsung oleh rakyat,” jelas Fahira Idris di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Hujan Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

Fahira Idris mengungkapkan, sejatinya semangat atau titik fokus dari RUU DKJ adalah penekanan kekhususan Jakarta terutama di bidang ekonomi dan pemerintahan, bukan malah mengotak-atik proses Pilkada Jakarta yang selama ini sudah berjalan baik.

"Titik berat kepada ekonomi dan pemerintahan sebagai jalan agar siapa saja yang memimpin Jakarta punya mandat penuh dari rakyat untuk mengurus Jakarta sebagai pusat bisnis nasional," kata Fahira Idris dalam siaran persnya.

Tidak hanya itu, kata dia, titik berat pada ekonomi juga untuk memastikan posisi strategis Jakarta sebagai penyumbang tertinggi produk domestik bruto (PDB) nasional dan pusat perputaran ekonomi nasional, serta salah satu dari 20 megapolitan atau mega-urban di dunia semakin kokoh.

"Kekhususan ini akan membuat Jakarta lebih bisa mengelola anggaran secara luwes," ujar Fahira Idris.

Ia mengatakan, dengan berdaya secara ekonomi, maka sektor-sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, industri, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan seni budaya diharapkan akan semakin menggeliat setelah Jakarta tidak lagi jadi ibu kota.

Baca juga: Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta

Oleh karena itu, kata dia, gubernur yang memimpin Jakarta idealnya diberi keleluasaan lebih oleh pemerintah pusat untuk mengatur urusan daerahnya sendiri. Artinya, selain tetap menjadi daerah otonom provinsi, Jakarta juga menjadi daerah khusus ekonomi.

Kekhususan itu, diimplementasikan lewat kewenangan dalam penyelenggaraan urusan penunjang pemerintahan baik di bidang kepegawaian, kelembagaan, dan keuangan daerah termasuk pengelolaan pajak daerah bahkan kewenangan khusus bidang kebudayaan.

“Semangat dari RUU ini adalah Jakarta karena potensinya diberi keleluasan mengatur dirinya sendiri terutama dalam bidang ekonomi dan pemerintahan. Kekhususan ini akan bisa dikelola dengan baik dengan partisipasi langsung dan bermakna dari seluruh warga Jakarta," tutur Fahira Idris.

"Ruang partisipasi langsung itu adalah saat warga Jakarta diberi hak untuk memilih langsung siapa Gubernur dan Wakil Gubernurnya,” ujar Fahira Idris.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com