JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam debat calon presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar malam ini, Selasa (12/12/2023), salah satunya bakal membahas tema hukum.
Peneliti Pusat Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bakal jadi salah satu bahan yang bisa diperdebatkan.
"Korupsi politik dan korupsi penegakan hukum itu problem kita dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir," ucap Zaenur dikutip dari Youtube Kompas.com, Selasa.
Pasalnya, IPK Indonesia mengalami stagnansi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo atau dalam sembilan tahun terakhir.
Baca juga: Anak Mahfud MD Ikut Nobar Debat Capres di Markas Relawan di Teuku Umar
Zaenur mencatat, IPK pada 2022 saja turun dari 38 per 100 menjadi 34 per 100. Posisi saat ini, sama dengan yang terjadi sejak 2014.
Jika melihat indeks penyusunnya, kata Zaenur, ada dua indeks utama yang skornya sangat rendah dan ikut menyumbang masalah korupsi di Indonesia.
Pertama adalah soal variety of democracy project, yaitu menilai dari sisi kualitas demokrasi, khususnya korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dalam tindak pidana korupsi
Kedua, ada world justice project atau rule of law index yang menyoroti situasi penegakan hukum dan juga judicial corruption.
Baca juga: Ketika Anies Berkeliling Salami Tim Pemenangan Lawan Sebelum Debat Capres Dimulai...
"Jadi dari indeks penyusn IPK, dua indeks itu nilainya sangat rendah, masing-masing 24 per100 atau hanya seperempatnya," ucap Zaenur.
Pada debat kali ini, Zaenur justru ingin mendengar adanya perdebatan ketika melakukan analisis permasalahan korupsi ini.
Dengan demikian, kata dia, berarti ketiga capres sedang menilai apa yang dijalankan pemerintahan Jokowi dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir.
Pasalnya, Zaenur menilai tiga capres ini memiliki korelasinya dengan Jokowi. Di sisi lain, mereka harus memberikan pandangan situasi penegakan hukum yang sednag sangat suram ini.
"Masing-masing calon tak bisa lepas dari pemerintahan Jokowi. Bahkan, ada salah satu menteri yang ikut pilpres yang bertugas untuk membawahi hbidang hukum," ucap Zaenur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.