Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan KPAI Telusuri Kampanye Gibran di Jakut yang Diduga Libatkan Anak-anak

Kompas.com - 16/12/2023, 19:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI Jakarta telah merekomendasikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menelusuri kegiatan kampanye calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Utara.

Sebab, kegiatan kampanye cawapres nomor urut dua beberapa waktu lalu itu disebut-sebut melibatkan anak-anak.

"Kalau (kegiatan kampanye Gibran) di Jakarta Utara melibatkan anak-anak itu sudah direkomendasikan (ke KPAI)," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Belum Panggil Gibran untuk Klarifikasi Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta, Ini Alasannya

Menurut Benny, KPAI nantinya akan menindaklanjuti rekomendasi itu sesuai undang-undang yang berlaku.

"Tentu kan proses lebih lanjutnya kalau di KPAI itu melalui Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Benny.

Bawaslu DKI sebelumnya menelusuri kegiatan politik Gibran di Jakarta Utara, yang dilaporkan melibatkan anak-anak.

Kegiatan Gibran itu berlangsung di RW 11, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2023.

Dalam kegiatannya, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan susu dan buku kepada anak-anak dan warga setempat.

Baca juga: Bawaslu DKI Tak Akan Pandang Bulu Telusuri Aksi Gibran Bagikan Susu di CFD meski Anak Presiden

Menurut Benny, penelusuran Bawaslu DKI terkait kegiatan Gibran di Jakarta Utara merujuk pada Pasal 280 Ayat 2 huruf K Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut menegaskan, aktivitas kampanye dilarang melibatkan anak-anak.

"Pasal 15 huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan, tidak boleh ada penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik," kata Benny.

Benny mengatakan, Bawaslu DKI akan memberikan sanksi kepada Gibran jika kegiatan politik itu terbukti melanggar aturan.

"Jika aktivitas kampanye Gibran itu terbukti melibatkan anak-anak, maka kami akan memberikan sanksi yang tegas," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com