Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Sekda DKI: Hak Sudah Diberikan, Masa Minta Lagi?

Kompas.com - 20/12/2023, 14:57 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, warga yang menghuni paksa Kampung Susun Bayam (KSB) tidak mempunyai hak untuk menempati tempat tersebut.

Sebab, warga eks penghuni Kampung Bayam sudah mendapatkan kompensasi atau biaya pengganti ketika tempat tinggal mereka terdampak penggusuran.

“Hak warga kan sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa dia minta lagi, ya enggak bisa dong. Harus ditinggalkan (KSB),” ujar Joko saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Dukung Jakpro Tindak Warga yang Paksa Huni Kampung Susun Bayam

Joko menegaskan, tidak boleh ada pihak mana pun yang menerobos dan menghuni paksa Kampung Susun Bayam dengan alasan apa pun.

Menurut dia, ada potensi pelanggaran hukum ketika sejumlah warga menghuni paksa Kampung Susun Bayam yang menjadi salah satu aset PT Jakpro.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun mendukung langkah Jakpro untuk menindak pihak-pihak yang terbukti menghuni paksa Kampung Susun Bayam.

“Ya enggak boleh dong kalau ada kelompok yang memaksa masuk (Kampung Susun Bayam),” kata Joko.

“Jakpro menggandeng kepolisian kami tahu. Karena dia, warga yang menghuni KSB secara paksa melakukan pelanggaran,” sambungnya.

Warga pasang spanduk perlawanan

Warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memasang sejumlah spanduk di Kampung Susun Bayam.

Sejak akhir bulan lalu, mereka telah menghuni kampung susun itu secara paksa.

Spanduk-spanduk itu merupakan bentuk protes Kelompok Tani Kampung Bayam Madani atas hunian Kampung Susun Bayam yang tidak kunjung diserahkan kepada mereka.

Berdasarkan hasil dokumentasi yang diterima Kompas.com dari Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon (45), spanduk itu terpampang di beberapa titik Kampung Susun Bayam.

Alur Birokrasi Sudah Dipenuhi. Lantas Mengapa Warga Tak Kunjung Kantongi Kunci?” bunyi salah satu spanduk yang dipasang warga.

Baca juga: Warga Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Kami Serahkan ke Jakpro untuk Selesaikan Secara Hukum

Selain itu, ada juga spanduk yang meminta penyetopan intimidasi terhadap warga Kampung Bayam.

“Biarkan kami berada di rumah kami sendiri, Kampung Susun Bayam,” bunyi spanduk tersebut.

Warga Kampung Bayam itu merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Semestinya, warga Kampung Bayam itu menghuni Kampung Susun Bayam. Namun, janji Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terealisasi karena status lahan.

Warga yang tidak sanggup membayar kontrakan akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

Semestinya, warga Kampung Bayam itu menghuni Kampung Susun Bayam.

Namun, janji Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terealisasi karena status lahan.

Warga yang tidak sanggup membayar kontrakan akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda akhirnya direlokasi ke Rusunawa Nagrak pada 26 Oktober 2023 untuk sementara waktu.

Pemindahan warga karena lahan yang diduduki itu akan digunakan sebagai kesiapan Piala Dunia U-17.

Meski begitu, warga eks Kampung Bayam itu tetap menuntut untuk tinggal di Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Warga Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Jangan Ada Pihak yang Ngomporin!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com