Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jakpus Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Paling Lambat 2 Januari 2024

Kompas.com - 21/12/2023, 19:50 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD) DKI Jakarta, diputuskan paling lambat 2 Januari 2024.

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengatakan, pihaknya memiliki waktu sampai 14 hari kerja untuk proses pengusutan pelanggaran.

“Ya kami diberi waktu sesuai Undang-Undang itu 7 hari plus 7 (hari). Ini sudah masuk kedua, mungkin awal tahun 2 atau 3 Januari 2024 sudah ada keputusan,” ujar Sonny di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua DPP PAN: Kami Jalan Ada Pembagian Susu, Kami Terima lalu Dibagikan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu membuat kajian dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah meminta keterangan dari Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dan Surya Utama alias Uya Kuya.

“Kami bikin kajian lebih dulu terkait hasil klarifikasi apakah memang dibutuhkan klarifikasi tambahan atau tidak,” ujar Dimas.

“Selanjutnya akan dilakukan proses penanganan penanganan lebih lanjut lagi. Ini baru hanya tahapan klarifikasi saja,” sambungnya.

Baca juga: Bawaslu: Pemeriksaan Gibran soal Aksi Bagi-bagi Susu di CFD Digelar Akhir Desember

Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat juga akan meminta keterangan dari kader PAN Eko Patrio, yang belum hadir pada pemeriksaan Kamis ini.

Selain itu, Bawaslu Jakarta Pusat bakal memanggil Gibran untuk digali keterangannya terkait kegiatan di area CFD tersebut.

Menurut Sonny, Bawaslu akan memanggil semua pihak terlibat dalam kegiatan yang terindikasi melanggar aturan pemilu tersebut.

Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.

Baca juga: Ketua DPP PAN Tak Tahu Asal Susu yang Dibagikan Gibran di CFD, Sebut Tak Direncanakan

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.

Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com