JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra (26), kini ditangani Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma.
Rizki dikeroyok oleh anggota TNI AU berinisial Praka RA beserta dua orang yang diduga warga sipil di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) siang,
"Untuk perkembangan perkara, saat ini sepenuhnya telah ditangani oleh Satpom Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma," tutur Zainur Ridlo, kuasa hukum korban, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Kronologi dan Motif Oknum TNI Keroyok Aktivis PP KAMMI di Jaktim
Perkara yang ditangani teregistrasi dengan nomor POM-405/A/IDIK-43/XII/2023/HLM per 21 Desember 2023.
Zainur melanjutkan, laporan itu terkait penganiayaan bersama-sama dan pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 1 KUHP.
Pada tanggal tersebut, Satpom Lanud Halim Perdanakusuma juga telah memeriksa pihak-pihak terkait.
"Pemeriksaan terhadap pelapor sekitar delapan jam, pemeriksaan terhadap terlapor, dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban lainnya yang berinisial S," kata Zainur.
Berdasarkan pemeriksaan itu, pihak korban mendapat informasi baru terhadap pelaku lainnya.
Baca juga: Belum Ada Kepastian 2 Pengeroyok Aktivis KAMMI merupakan Warga Sipil atau Oknum TNI
Salah satunya orang yang diduga warga sipil berinisial Y.
"Kami mendapat informasi dari penyidik Satpom AU (terkait inisial Y), dan telah dilakukan pemeriksaan (terhadap Y)," kata Zainur.
Informasi itu juga telah disampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat korban memenuhi panggilan pemeriksaan kembali pada 22 Desember 2023.
"Sudah kami sampaikan kepada kepolisian agar mereka bisa berkoordinasi dengan Satpom AU," ujar dia.
Untuk saat ini, pihak korban masih menunggu informasi selanjutnya dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma dan Polres Metro Jakarta Timur.
Baik Zainur maupun Rizki berharap agar kasus pengeroyokan lekas menemui titik terang.
Baca juga: Motif Pengeroyokan Aktivis KAMMI oleh Oknum TNI Masih Belum Diketahui
"Harapannya, berdasarkan bukti-bukti yang ada, (para pelaku) segera ditetapkan sebagai tersangka," tegas Zainur.
"Ini bisa menjadi pelajaran bersama agar apa pun masalah-masalah di negeri ini, sudah selaiknya tidak dilakukan dengan kekerasan," sambung dia.
Sebelumnya, Rizki dikeroyok oleh seorang oknum TNI dan dua orang yang diduga warga sipil saat mengendarai motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Belakangan, identitas dua dari tiga pelaku baru diketahui, yakni Praka RA dari satuan TNI AU dan Y.
Rizki mengaku tidak mengenali para pelaku. Ia juga tidak mengetahui motif pengeroyokan yang membuat tubuhnya penuh luka dan memar.
Baca juga: Dikeroyok Oknum TNI, Aktivis KAMMI Minta Atensi Panglima Selesaikan Kasusnya
Rizki menegaskan, motif pengeroyokan berdasarkan perselisihan di jalan raya yang sebelumnya disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar tidak benar.
Rizki melaporkan aksi pengeroyokan oleh Praka RA ke Denpom Jaya II Cijantung sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
Sementara dua orang yang diduga warga sipil dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.