JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, jajarannya akan menyita petasan jika menemukannya saat malam tahun baru.
"Kalau di titik yang dijaga ada warga main petasan, kami akan amankan barangnya," kata Budhy ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (29/12/2023).
Budhy menegaskan, bermain petasan dilarang lantaran dapat membahayakan orang-orang di sekitarnya.
Terlebih, petasan juga berpotensi menyebabkan kebakaran jika percikannya mengenai material mudah terbakar.
Baca juga: Jam Operasional MRT Diperpanjang hingga Pukul 02.00 WIB Saat Malam Tahun Baru
Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak membeli petasan saat merayakan tahun baru di luar rumah pada 31 Desember 2023.
"Jangan boroskan uang untuk beli petasan, misalnya, karena memang itu (bermain petasan) tidak diperbolehkan," tegas dia.
Dia mengimbau masyarakat menggunakan uang mereka untuk membeli sesuatu yang lebih aman dan bermanfaat.
Baca juga: Meriahkan Tahun Baru, LRT Jakarta Akan Gelar Berbagai Acara di Sejumlah Stasiun
Budhy melanjutkan, masyarakat sebaiknya tetap menjaga protokol kesehatan saat merayakan Tahun Baru di luar rumah.
"Ada informasi dari Dinas Kesehatan bahwa (kasus) Covid-19 mulai naik lagi. Jadi sebaiknya tetap jaga protokol kesehatan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.