Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Semangka di Kramatjati Tewas Dibunuh, Warga Terkena Cipratan Air Keras

Kompas.com - 10/01/2024, 13:35 WIB
Vincentius Mario,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebutkan bahwa seorang warga terkena cipratan air keras yang disiram tersangka Dedi Jaya (28) ke arah korban berinisial U.

Warga berinisial MB alias Abas menderita luka-luka terkena cipratan air keras.

Sementara U dinyatakan meninggal dunia setelah dibacok dengan celurit oleh Dedi Jaya.

"Korban ada dua, yaitu saudara U yang meninggal dunia dan saudara MB Basori alias Abas ini masih dalam kondisi dirawat karena luka," kata Leonardus dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pedagang Semangka, Korban Disiram Air Keras Saat Jaga Kios Tengah Malam

Abas kini dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati setelah mengalami luka bakar di beberapa bagian badan.

“Pukul 04.00 WIB, korban U sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramatjati, lalu meninggal dunia di sana. Sedangkan MB alias Abas, korban kedua, saat ini masih dirawat intensif di RS Polri Kramatjati,” ungkap Leonardus.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat kejadian, korban U tengah menjaga kiosnya di Pasar Induk Kramatjati, Los B, Lapak Fadilah, Jakarta Timur.

Baca juga: Pengakuan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati, Gelap Mata Usai Pergoki Chat Korban dengan Istrinya

Tak berselang lama, pelaku Dedi Jaya yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga cipratannya turut mengenai korban MB.

Setelahnya, pelaku memukuli korban U dan membacoknya dengan celurit.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (8/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dan diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Gejolak Emosi DJ, Nekat Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Semangka Pasar Kramatjati gara-gara Selingkuhi Istrinya

Dedi Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Megapolitan
Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Aji Jaya Bintara Siap Maju pada Pilkada Bogor, Akui Dapat Restu Prabowo

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
Kondisi JPO di Jatiasih yang Buat Bocah Jatuh ke Jalan Tol, Kawat Berlubang Ditambal Tali Tambang

Kondisi JPO di Jatiasih yang Buat Bocah Jatuh ke Jalan Tol, Kawat Berlubang Ditambal Tali Tambang

Megapolitan
Warga Sebut Kawat JPO Jatiasih Berlubang karena Pemasangan Reklame

Warga Sebut Kawat JPO Jatiasih Berlubang karena Pemasangan Reklame

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Diduga Cabuli Muridnya, Pelatih Les Renang di Bogor Ditangkap

Diduga Cabuli Muridnya, Pelatih Les Renang di Bogor Ditangkap

Megapolitan
Laman PPDB Depok Gangguan di Hari Pertama karena Pendaftaran TK, SD, dan SMP Digabung di Satu 'Website'

Laman PPDB Depok Gangguan di Hari Pertama karena Pendaftaran TK, SD, dan SMP Digabung di Satu "Website"

Megapolitan
Bocah di Jatiasih Tewas Usai Terjatuh dari JPO ke Jalan Tol

Bocah di Jatiasih Tewas Usai Terjatuh dari JPO ke Jalan Tol

Megapolitan
Cabuli Anak Sendiri, Ibu di Tangsel Mengaku Disuruh Kenalan dari Facebook

Cabuli Anak Sendiri, Ibu di Tangsel Mengaku Disuruh Kenalan dari Facebook

Megapolitan
Transjakarta Modifikasi Rute 1B dan 2P supaya Terintegrasi ke MRT hingga KRL

Transjakarta Modifikasi Rute 1B dan 2P supaya Terintegrasi ke MRT hingga KRL

Megapolitan
Banyak Pengendara Gunakan Pelat Dinas Palsu, Sosiolog: Menunjukkan Adanya Arogansi dan Kecemburuan Sosial

Banyak Pengendara Gunakan Pelat Dinas Palsu, Sosiolog: Menunjukkan Adanya Arogansi dan Kecemburuan Sosial

Megapolitan
PPDB SMP Jalur Zonasi di Depok Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

PPDB SMP Jalur Zonasi di Depok Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com