Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pembobol ATM di Kelapa Gading Tak Rusak Mesin, tapi Bikin Kunci Tiruan

Kompas.com - 12/01/2024, 17:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menyebut modus yang digunakan sindikat pembobol ATM di Kelapa Gading berbeda dengan kelompok lain.

Mereka tidak membobol ATM di Kelapa Gading dengan merusaknya.

Pelaku berinisial WM membuat kunci tiruan agar bisa leluasa mengambil uang di dalam mesin ATM bersama dua rekannya, HI dan CM.

Baca juga: Sebelum Bobol ATM di Kelapa Gading, Pelaku Pantau Lokasi Berulang Kali

“Biasanya, pemain bobol ATM itu biasanya merusak mesin tersebut. Namun, kelompok ini berbeda karena ada satu orang tersangka yang memiliki peran membuat kunci tiruan,” ujar Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).

“Sehingga dapat membuka mesin cash. Jadi, di ATM itu ada mesin cash dan terdapat uang,” imbuh dia.

Sebelum melancarkan aksinya, CM melakukan pemantauan secara berulang-ulang dengan maksud mempelajari pola atau gerak-gerik di sekitar lokasi kejadian.

“Eksekutor inisial CM. Perannya melakukan pemantauan. Bukan hanya sekali, tapi berulang kali,” ujar Maulana.

Para pelaku mendapatkan uang Rp 157 juta dari membobol ATM di Kelapa Gading.

Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Tiga Pria Nekat Bobol ATM di Bekasi dan Kelapa Gading

Kendati demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka juga pernah melancarkan aksi yang serupa di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

“Sebelumnya, TKP di Bekasi. Mereka meraup Rp 300 juta. Jadi, total kedua TKP (Kelapa Gading dan Bekasi) itu hampir Rp 500 juta,” ujar Mauala.

Identitas mereka terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV ATM Center di Kelapa Gading.

Motif para pelaku melancarkan aksi karena kecanduan judi slot.

Menurut rencana, jika tidak tertangkap, mereka akan kembali melancarkan aksinya saat bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri 2024.

Atas tindak pidana ini, mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan. Ketiganya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com