JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan warga padati Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan untuk mengurus Pindah Memilih dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Salah satunya dilakukan Ayu (28). Perempuan asal Jawa Timur itu mengurus Pindah Memilih karena tak bisa pulang ke kampung halamannya pada 14 Februari 2024.
Namun, Ayu mengeluhkan lamanya waktu tunggu untuk mengurus Pindah Memilih.
Ia mengaku, setidaknya membutuhkan waktu lebih dari tiga jam untuk bisa keluar dari Kantor KPU Kota Jakarta Selatan.
Baca juga: Hari Terakhir Urus Pindah TPS, Kantor KPU Jaksel Dibanjiri Masyarakat
“Tadi sih hampir 3,5 jam loh mengurusnya. Jadi cukup lama menurut saya,” tutur dia kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Ayu menyebutkan, minimnya petugas KPU yang bertugas disinyalir menjadi lamanya waktu tunggu.
Maka dari itu, ia berharap kuantitas petugas bisa ditambah, terlebih hari ini adalah hari terakhir.
“Kalau bisa petugasnya ditambah, karena antrean membeludak. Soalnya ini lama karena petugasnya kurang banyak menurut saya,” tutur dia.
Hal senada turut diungkapkan Rizka (25). Ia mengaku sudah menunggu lebih dari satu jam di luar Kantor KPU Kota Jakarta Selatan untuk mengurus Pindah Memilih.
“Sudah satu jam lebih kayaknya, tapi nomor saya belum dipanggil,” ucap dia singkat.
Baca juga: Banyak Warga Urus Pindah TPS untuk Mencoblos, Antrean di Kantor KPU Jakpus Mengular
Walau demikian, Rizka menyebutkan, petugas KPU sebenarnya sudah cukup jelas dalam memberikan instruksi pengurusan maupun tata cara pendaftaran.
Hanya saja, petugas yang memberikan pelayanan dalam mengurus Pindah Memilih tak terlalu banyak.
“Kalau instruksi dan mekanisme pendaftarannya sangat jelas. Hanya, kuantitas petugasnya mungkin, soalnya hari terakhir juga kan, seyogianya petugas bisa ditambah,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.