Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Bima Prawira Usai Diperiksa Kasus Film Porno di Jaksel, Bemula dari Tawaran Drama Religi

Kompas.com - 16/01/2024, 11:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa Bima Prawira (BP), salah satu pemeran pria dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, , Senin (15/1/2024).

Penyidik Polda Metro Jaya melontarkan 37 pertanyaan dalam empat jam kepada Bima selama pemeriksaan. Seperti diketahui, Bima telah jadi tersangka pemeran film porno buatan rumah produksi kelasbintang.com.

Kuasa Hukum Bima, Rendi Renaldo berujar, penyidik bertanya seputar peran Bima dalam film tersebut. Selain itu, penyidik juga mempertanyakan bagaimana tersangka menjadi pemeran dalam film porno di sana.

Baca juga: Bukan Film Porno, Bima Prawira Awalnya Ditawari Berperan dalam Drama Religi

"Seharusnya saudara BP memang hadir sekitar tanggal 8 (Januari) kemarin. Namun, yang bersangkutan sakit, bukan mangkir ya," ucap Rendi, Senin (15/1/2024).

Tawaran drama religi

Bima Prawira alias BP mengaku bahwa dia awalnya ditawari bermain drama religi, bukan membintangi film porno produksi kelasbintang.com di Jakarta Selatan.

"(Ditawari) sebagai aktor pemerannya. Ya jadi ditawari memainkan film drama religi dan berujung seperti ini," kata Bima di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin.

Bima mengungkapkan, tidak ada perjanjian terkait perannya dalam film itu.

"Mereka selalu bilang, ini ada badan hukum, ada pengacara, legalitasnya segala macam, tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Saya sebagai pemain justru kecewa lah," jelas dia.

Baca juga: Tak Ditahan, Pemeran Pria di Film Porno Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor

Bima lantas merasa kecewa lantaran rumah produksi film porno itu terjerat hukum. Padahal, dia hanya memerankan apa yang diminta oleh tim produksi.

"Karena kami sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kami harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin," ungkap Bima.

"Tetapi hasilnya ternyata mengecewakan dan kena masalah hukum," imbuh dia.

Tak ditahan

Polisi tidak menahan Bima atas kasus yang menjeratnya meski ia telah ditetapkan tersangka.

"Puji syukur pada hari ini saudara BP tidak ditahan, karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan," ungkap dia, Senin.

Baca juga: 4 Jam Diperiksa, Pemeran Pria Film Porno di Jaksel Dicecar 37 Pertanyaan

"Puji syukur, dikabulkan oleh pihak kepolisian," ucap Rendi lagi.

Kendati demikian, Bima dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com