Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparekraf Diminta Ajukan Anggaran untuk Beli iPhone 13 Pro daripada Bebankan pada Pelamar Kerja

Kompas.com - 27/01/2024, 18:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli menyarankan Disparekraf DKI mengajukan anggaran untuk pengadaan fasilitas daripada mebebankan perangkat iPhone 13 Pro kepada pelamar kerja.

"Kalau memang Dinas tidak memiliki fasilitas kerja memadai, mereka harus mengajukan anggaran di APBD. Artinya, untuk promosi pariwisata diperlukan fasilitas," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).

"Minta handphone bukan ke pelamar yang akan masuk, tapi ke Pemda DKI Jakarta melalui RAPBD di DPRD," sambungnya.

Baca juga: Polemik Syarat Punya iPhone 13 Pro untuk Kerja di Disparekraf DKI, Tak Lagi Mutlak Setelah Dikritik Publik

Tujuannya agar tidak membebankan pelamar kerja yang ingin berkarir mempublikasikan pariwisata di DKI Jakarta. Selain itu juga untuk memberi kesempatan lebih lebar kepada masyarakat. 

"Jadi tidak memberatkan pelamar. Kalau seperti ini, pelamar seakan butuh modal yang besar," kata Taufik.

Taufik sebelumnya menyoroti syarat dari lowongan kerja Disparekraf DKI untuk posisi content creator yang mewajibkan pelamar memiliki minimal iPhone 13 pro.

Menurut Taufik, semestinya Disparekraf DKI menyediakan ponsel terkini sebagai fasilitas kerja para pegawainya.

Baca juga: iPhone 13 Pro Jadi Syarat Lowongan Kerja di Disparekraf DKI, Komisi B DPRD: Harusnya Disediakan

"Kalau sebagai content creator ya Dinas dong yang memberikan fasilitas. Misalnya kamera, laptop ya termasuk handphone," kata Taufik.

Menurut Taufik, syarat untuk pelamar kerja itu yang semestinya diutamakan adalah keahlian dan pengetahuan untuk bisa memenuhi kualifikasi yang diberikan.

"Bukan dia (pelamar kerja) harus memodali diri sendiri. Namun keahliannya apa, ketika diterima, baru pemberi kerja memberikan fasilitas kerja sesuai tugasnya," ucap Taufik.

Diberitakan sebelumnya, Disparekraf DKI Jakarta membuka rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024.

Losongan kerja Disparekraf DKI Jakarta ini ditunjukan untuk lulusan D3 dan S1 untuk semua jurusan.

Baca juga: Kadis: Punya iPhone 13 Pro Bukan Syarat Mutlak Daftar Jadi Content Creator Disparekraf DKI

Dikutip dari situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator dan multimedia.

Dalam informasi lowongan kerja itu, tertulis masing-masing posisi memiliki ruang lingkup pekerjaan atau kualifikasi dan persyaratan.

Ada salah satu syarat untuk posisi content creator yang menyatakan pelamar harus memiliki ponsel terkini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juni 2024

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juni 2024

Megapolitan
Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com