Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparekraf Diminta Ajukan Anggaran untuk Beli iPhone 13 Pro daripada Bebankan pada Pelamar Kerja

Kompas.com - 27/01/2024, 18:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli menyarankan Disparekraf DKI mengajukan anggaran untuk pengadaan fasilitas daripada mebebankan perangkat iPhone 13 Pro kepada pelamar kerja.

"Kalau memang Dinas tidak memiliki fasilitas kerja memadai, mereka harus mengajukan anggaran di APBD. Artinya, untuk promosi pariwisata diperlukan fasilitas," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).

"Minta handphone bukan ke pelamar yang akan masuk, tapi ke Pemda DKI Jakarta melalui RAPBD di DPRD," sambungnya.

Baca juga: Polemik Syarat Punya iPhone 13 Pro untuk Kerja di Disparekraf DKI, Tak Lagi Mutlak Setelah Dikritik Publik

Tujuannya agar tidak membebankan pelamar kerja yang ingin berkarir mempublikasikan pariwisata di DKI Jakarta. Selain itu juga untuk memberi kesempatan lebih lebar kepada masyarakat. 

"Jadi tidak memberatkan pelamar. Kalau seperti ini, pelamar seakan butuh modal yang besar," kata Taufik.

Taufik sebelumnya menyoroti syarat dari lowongan kerja Disparekraf DKI untuk posisi content creator yang mewajibkan pelamar memiliki minimal iPhone 13 pro.

Menurut Taufik, semestinya Disparekraf DKI menyediakan ponsel terkini sebagai fasilitas kerja para pegawainya.

Baca juga: iPhone 13 Pro Jadi Syarat Lowongan Kerja di Disparekraf DKI, Komisi B DPRD: Harusnya Disediakan

"Kalau sebagai content creator ya Dinas dong yang memberikan fasilitas. Misalnya kamera, laptop ya termasuk handphone," kata Taufik.

Menurut Taufik, syarat untuk pelamar kerja itu yang semestinya diutamakan adalah keahlian dan pengetahuan untuk bisa memenuhi kualifikasi yang diberikan.

"Bukan dia (pelamar kerja) harus memodali diri sendiri. Namun keahliannya apa, ketika diterima, baru pemberi kerja memberikan fasilitas kerja sesuai tugasnya," ucap Taufik.

Diberitakan sebelumnya, Disparekraf DKI Jakarta membuka rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024.

Losongan kerja Disparekraf DKI Jakarta ini ditunjukan untuk lulusan D3 dan S1 untuk semua jurusan.

Baca juga: Kadis: Punya iPhone 13 Pro Bukan Syarat Mutlak Daftar Jadi Content Creator Disparekraf DKI

Dikutip dari situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator dan multimedia.

Dalam informasi lowongan kerja itu, tertulis masing-masing posisi memiliki ruang lingkup pekerjaan atau kualifikasi dan persyaratan.

Ada salah satu syarat untuk posisi content creator yang menyatakan pelamar harus memiliki ponsel terkini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com