JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang asisten rumah tangga (ART) berinisial F (20) dan DAP (17) diduga tega membunuh bayi laki-laki di dalam kloset klinik di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).
Keduanya diduga membunuh bayi malang itu karena gagal melakukan aborsi.
"Karena melihat bayi masih hidup (usai aborsi), pelaku panik. Dia memasukkan bayi ke dalam kloset dan mengguyurnya sampai meninggal dunia," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi, Senin (29/1/2024).
Berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya mulai berhubungan badan laiknya pasangan suami istri (pasutri) sejak tujuh bulan lalu.
Mereka saling kenal di tempat kerja. Keduanya merupakan ART dan tinggal di tempat mereka bekerja selama dua tahun.
Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Tak Inginkan Anak dari Hubungan Luar Nikah
Namun, majikan mereka sering ke luar kota. F dan DAP sering ditinggal sendiri. Lambat laun, hubungan romantis terjalin antara keduanya.
Seiring berjalannya waktu, F dan DAP mulai berhubungan badan. Saat mengetahui dirinya hamil, DAP memberi tahu F.
Sepasang ART ini pun sepakat untuk menggugurkan kandungan itu.
"F berusaha mendapatkan obat penggugur kandungan. Dia sudah beli beberapa untuk diminum DAP. Ternyata bayi dalam kandungannya tidak keluar," kata Nicolas.
Merasa tertipu oleh penjual obat, keduanya mencari cara lain, yaitu dengan membeli sejenis jamu.
F dan DAP sepakat agar DAP rutin meminumnya selama sepekan.
Pada 23 Januari 2024, keduanya beranjak ke sebuah klinik untuk berobat. Saat diperiksa, suster memberi tahu bahwa DAP sedang hamil. Lagi-lagi, ia menepisnya.
Saat masih berada di klinik, jamu yang diminum bereaksi. DAP merasakan sakit perut karena kontraksi.
"Yang bersangkutan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi. Di sana, dia melahirkan. Usia kandungannya tujuh bulan. Bayi dalam keadaan hidup," kata Nicolas.
DAP memasukkan bayi tersebut ke dalam kloset dan diduga mengguyurnya sampai meninggal.
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, DAP tidak kabur usai membunuh anaknya.
Baca juga: Gagal Lakukan Aborsi, Sejoli di Cipayung Diduga Bunuh Bayinya di Kloset
Justru, DAP meminta plastik ke petugas klinik untuk membuang korban dan plasentanya.
"Korban dan plasenta) diguyur sampai semua darahnya bersih, baru dimasukkan ke dalam plastik," tutur Sri, Senin.
Ada petugas klinik yang melihat F dan DAP yang menggenggam plastik itu. Merasa curiga, ia langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur.
"Mereka langsung laporan, kami datang, dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati," ucap Sri.
Setibanya di klinik, polisi langsung mengamankan bayi tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi.
Sementara DAP turut dibawa ke sana untuk dirawat karena mengalami pendarahan, dan F digiring ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diinterogasi.
F mengakui apa yang diperbuat olehnya dan kekasihnya.
Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Takut Ketahuan Hamil dan Belum Ingin Menikah
Nicolas mengungkapkan, F dan DAP sepakat untuk menggugurkan kandungan karena takut ketahuan.
F takut kondisi DAP yang sedang "berbadan dua" akan diketahui oleh pihak keluarga masing-masing.
Mereka juga tidak ingin kehamilan DAP diketahui majikan. Sebab, mereka bukanlah pasutri.
"Keduanya juga sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami dan istri," kata Nicolas.
Nicolas menuturkan, keduanya dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau Pasal 346 KUHP karena salah satu tersangka, F, sudah dewasa karena berusia 20 tahun.
Sementara F ditahan di kantor polisi sebagai tersangka, DAP berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Saat pulih, DAP akan ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.
Baca juga: Jerat Pasal Tambahan Menanti Sepasang ART yang Nekat Bunuh Bayinya karena Gagal Aborsi di Cipayung
Saat ini, keduanya dijerat pasal aborsi karena polisi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik.
"Nanti hasil otopsinya apa, akan ditambah pasalnya. Kalau dari hasil otopsi ternyata ada kekerasan sebelum bayi meninggal dikarenakan apa, pasal akan ditambah," ujar dia.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup, tetapi meninggal karena diguyur di dalam kloset.
Namun, polisi tetap melakukan otopsi untuk memastikan pengakuan para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.