Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teganya ART di Cipayung, Diduga Bunuh Bayi di Kloset karena Gagal Aborsi dan Takut Ketahuan Hamil

Kompas.com - 30/01/2024, 09:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang asisten rumah tangga (ART) berinisial F (20) dan DAP (17) diduga tega membunuh bayi laki-laki di dalam kloset klinik di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).

Keduanya diduga membunuh bayi malang itu karena gagal melakukan aborsi.

"Karena melihat bayi masih hidup (usai aborsi), pelaku panik. Dia memasukkan bayi ke dalam kloset dan mengguyurnya sampai meninggal dunia," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi, Senin (29/1/2024).

Berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya mulai berhubungan badan laiknya pasangan suami istri (pasutri) sejak tujuh bulan lalu.

Mereka saling kenal di tempat kerja. Keduanya merupakan ART dan tinggal di tempat mereka bekerja selama dua tahun.

Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Tak Inginkan Anak dari Hubungan Luar Nikah

Namun, majikan mereka sering ke luar kota. F dan DAP sering ditinggal sendiri. Lambat laun, hubungan romantis terjalin antara keduanya.

Seiring berjalannya waktu, F dan DAP mulai berhubungan badan. Saat mengetahui dirinya hamil, DAP memberi tahu F.

Sepasang ART ini pun sepakat untuk menggugurkan kandungan itu.

"F berusaha mendapatkan obat penggugur kandungan. Dia sudah beli beberapa untuk diminum DAP. Ternyata bayi dalam kandungannya tidak keluar," kata Nicolas.

Merasa tertipu oleh penjual obat, keduanya mencari cara lain, yaitu dengan membeli sejenis jamu.

F dan DAP sepakat agar DAP rutin meminumnya selama sepekan.

Melahirkan di kamar mandi

Pada 23 Januari 2024, keduanya beranjak ke sebuah klinik untuk berobat. Saat diperiksa, suster memberi tahu bahwa DAP sedang hamil. Lagi-lagi, ia menepisnya.

Saat masih berada di klinik, jamu yang diminum bereaksi. DAP merasakan sakit perut karena kontraksi.

"Yang bersangkutan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi. Di sana, dia melahirkan. Usia kandungannya tujuh bulan. Bayi dalam keadaan hidup," kata Nicolas.

DAP memasukkan bayi tersebut ke dalam kloset dan diduga mengguyurnya sampai meninggal.

Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, DAP tidak kabur usai membunuh anaknya.

Baca juga: Gagal Lakukan Aborsi, Sejoli di Cipayung Diduga Bunuh Bayinya di Kloset

Justru, DAP meminta plastik ke petugas klinik untuk membuang korban dan plasentanya.

"Korban dan plasenta) diguyur sampai semua darahnya bersih, baru dimasukkan ke dalam plastik," tutur Sri, Senin.

Ada petugas klinik yang melihat F dan DAP yang menggenggam plastik itu. Merasa curiga, ia langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur.

"Mereka langsung laporan, kami datang, dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati," ucap Sri.

Takut ketahuan hamil

Setibanya di klinik, polisi langsung mengamankan bayi tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi.

Sementara DAP turut dibawa ke sana untuk dirawat karena mengalami pendarahan, dan F digiring ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diinterogasi.

F mengakui apa yang diperbuat olehnya dan kekasihnya.

Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Takut Ketahuan Hamil dan Belum Ingin Menikah

Nicolas mengungkapkan, F dan DAP sepakat untuk menggugurkan kandungan karena takut ketahuan.

F takut kondisi DAP yang sedang "berbadan dua" akan diketahui oleh pihak keluarga masing-masing.

Mereka juga tidak ingin kehamilan DAP diketahui majikan. Sebab, mereka bukanlah pasutri.

"Keduanya juga sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami dan istri," kata Nicolas.

Baru dikenakan pasal aborsi

Nicolas menuturkan, keduanya dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau Pasal 346 KUHP karena salah satu tersangka, F, sudah dewasa karena berusia 20 tahun.

Sementara F ditahan di kantor polisi sebagai tersangka, DAP berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Saat pulih, DAP akan ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Baca juga: Jerat Pasal Tambahan Menanti Sepasang ART yang Nekat Bunuh Bayinya karena Gagal Aborsi di Cipayung

Saat ini, keduanya dijerat pasal aborsi karena polisi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik.

"Nanti hasil otopsinya apa, akan ditambah pasalnya. Kalau dari hasil otopsi ternyata ada kekerasan sebelum bayi meninggal dikarenakan apa, pasal akan ditambah," ujar dia.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup, tetapi meninggal karena diguyur di dalam kloset.

Namun, polisi tetap melakukan otopsi untuk memastikan pengakuan para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com