Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Residivis dan Penadah Pencurian Modus Bobol Kaca Mobil di Bekasi

Kompas.com - 31/01/2024, 17:24 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Bekasi Selatan menangkap residivis beserta penadah barang hasil curian dalam kasus pencurian bobol kaca mobil di Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswanji mengatakan, mulanya ada laporan pembobolan kaca mobil dari korban berinisial BDS (25) pada Selasa (23/1/2024).

"Kami dari Polsek Bekasi Selatan berhasil mengungkap kasus curat pecah kaca (mobil) yang dilakukan oleh pelaku dengan inisial AS bersama TR yang masih DPO," ujar Untung saat konferensi pers di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Rutin Update soal Eskalator Stasiun Bekasi Rusak di Akun X, Mega: Kasihan kalau Lihat Lansia

Untung menuturkan, AS merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah melakukan aksi pencurian bobol kaca mobil di luar wilayah Jawa.

"Untuk AS memang residivis, tapi bukan di wilayah Jakarta (dan sekitarnya) tapi di luar Jawa, residivis kasus yang sama," tuturnya.

Penangkapan AS itu membawa polisi kepada dua penadah yang juga turut menjadi tersangka, HS dan AC.

"Kami juga bisa mengamankan penadah yang masih memegang barang-barang hasil curian AS bersama TR," kata Untung.

Untung menjelaskan, modus pencurian pembobolan kaca mobil yang dilakukan AS dan TR dilakukan secara random alias acak.

Baca juga: Sejak Oktober 2023, Warganet Konsisten Update Eskalator Stasiun Bekasi yang Mati

AS dan TR melihat mobil BDS terparkir di jalan pada pukul 19.00 WIB. Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil membobol kaca mobil korban.

Korban yang hendak memasukan mobil ke garasi itu syok melihat kaca mobil sebelah kanan sudah pecah dan barang-barang di dalam hilang.

"BDS yang bekerja di salah satu perusahaan otomotif bagian marketing photograpy kehilangan satu buah tas," kata Untung.

Tas tersebut berisi satu buah kamera merk Sony, satu buah lensa tele GM Oss II, dua buah go Pro, satu buah lensa, satu buah shotgun microphone Sony, satu buah Gimal DJI RS3, satu buah Bacpac K& L, tiga buah microphone saramonic, dan satu buah memory card Sandisk.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara dua penadah disankakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com