Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggak Miras Sebelum Tawuran, Para Pelaku Ingin Diakui Teman-temannya

Kompas.com - 05/02/2024, 14:59 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah remaja anggota gengster di Jakarta Timur menenggak minuman keras oplosan sebelum mereka tawuran dengan kelompok lain.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan tujuan para pelaku meminum miras oplosan tersebut agar muncul keberanian saat tawuran berlangsung.

“Ini campuran minuman yang sebelum mereka tawuran, mereka akan minum bersama dulu. Ini minuman yang mereka suguhkan pada saat sebelum mereka melakukan aktivitas,” kata Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (5/2/2024).

“Tapi, pada intinya rekan-rekan, anak-anak remaja ini, mereka akan minum minuman keras campuran untuk membuat mereka berani melakukan tawuran,” lanjutnya.

Baca juga: Puluhan Remaja di Jaktim Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Ketahuan karena Ada yang Intai Polisi

Di sisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang rata-rata masih di bawah umur ini bertujuan ikut tawuran karena ingin diakui oleh lingkungannya.

“Anak-anak ada yang hanya ikut-ikutan, diajak oleh teman-temannya, ada juga yang ingin menunjukkan eksistensinya sebagai anak yang menjelang dewasa, ingin menunjukkan bahwa dia ingin diakui oleh teman-temannya,” imbuh Lilipaly.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 20 orang yang hendak melakukan tawuran di Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2024) dini hari.

Penangkapan terhadap 20 orang ini bermula saat salah satu pelaku merekam kegiatan apel malam anggota Polres Metro Jakarta Timur pads Sabtu (3/2/2024) malam.

Baca juga: Dua Remaja di Jakarta Timur Buat Bom Molotov untuk Tawuran, Belajar dari YouTube dan Tanya Teman

Polisi yang curiga dengan aksi perekaman tersebut langsung menghampiri pelaku dan mengecek isi ponsel.

Ternyata pelaku mengirim pesan ke sebuah grup dengan kalimat, “kita jangan bergerak dulu, angin lagi kencang.”

Berdasarkan hasil interogasi, diksi “angin” ini adalah sebuah kode yang kerap digunakan oleh pelaku kebagai kata ganti petugas kepolisian.

Sebelum ditangkap, para pelaku sudah janjian untuk tawuran di sebuah tempat yang telah disepakati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com