JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi langsung melakukan otopsi setelah pembongkaran liang lahad atau ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, dilakukan, Selasa (6/2/2024).
“Hari ini kami sudah melaksanakan kegiatan dengan rangkaian mulai dari penggalian kubur hingga dilaksanakan pemeriksaan jenazah (otopsi),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan.
Wira menyebut otopsi langsung dilakukan tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Sejumlah dokter dan tim teknis diturunkan untuk mengungkap tabir penyebab kematian Dante.
Baca juga: Polisi Mulai Ekshumasi Jenazah Anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut
“Kami di sini bersifat mendampingi saja. Semua proses dilakukan langsung oleh tim kedokteran forensik yang dipimpin oleh dokter Farah,” tutur dia.
Wira mengatakan, sampel yang diambil dari tubuh Dante nantinya dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa secara digital.
Dengan langkah ini, ia berharap, penyebab kematian Dante menjadi terang-benderang.
“Kami berharap otopsi yang dilakukan dapat membuahkan hasil. Saat ini, kami tidak tinggal menunggu pemeriksaan oleh Puslabfor,” tutup dia.
Baca juga: Diperiksa Selama 6 Jam, Tamara Tyasmara Ditanya 15 Pertanyaan soal Kematian Sang Anak
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), meninggal dunia pada 27 Januari 2024.
Dante meninggal di salah satu kolam renang yang ada di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan belum diketahui apa penyebab pastinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.