Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bogor Pantau Medsos Peserta Pemilu dan Tim Kampanye

Kompas.com - 11/02/2024, 15:54 WIB
Ruby Rachmadina,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni, mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan Diskominfo Kota Bogor untuk mencegah terjadinya kampanye di media sosial saat masa tenang Pemilu 2024.

“Kami lakukan jejaring koordinasi dan komunikasi bersama Diskominfo,” ucap Ahmad Fathoni saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Bawaslu Kota Bogor bersama Diskominfo Kota Bogor akan melakukan pemantauan di media sosial.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bogor: Kita Tidak Tenang, Ini Masa Krusial

Jika ditemukan adanya kampanye yang dilakukan oleh akun media sosial peserta pemilu dan tim kampanye, Diskominfo akan menindak tegas media sosial tersebut.

Diskominfo bisa menurunkan atau menghapus akun media sosial tersebut.

“Terus terang kami tentu akan koordinasi dengan Diskominfo untuk men-take down akun tersebut,” ujarnya.

Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bogor Salman Alfarisi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bapenda Kota Bogor untuk menertibkan APK yang terpasang di tempat berbayar seperti billboard atau videotron.

“Sudah kami kordinasikan dengan Bapenda dua tiga hari lalu mestinya sudah ada imbauan dari Bapenda bahwa semua vendor harus menurunkan yang berbau kampanye,” ucap Salman.

Baca juga: Wali Kota Bogor Pastikan Penertiban APK di Pusat Kota Selesai dalam Sehari

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memastikan APK yang terpasang di setiap sudut Kota Bogor akan ditertibkan tanpa pandang bulu.

Ia meminta semua jajaran pemerintah, masyarakat, hingga pengurus partai politik untuk ikut berpartisipasi.

“Kita bersihkan semua APK di Kota Bogor tanpa terkecuali. Kita juga minta pimpinan partai semua ikut membantu penertiban,”

Saat Kompas.com melakukan penelusuran di kawasan Air Mancur Bogor, Senin (11/2), APK salah satu calon legislatif (Caleg) yang tadinya terpasang di billboard berbayar, sudah diturunkan.

Kini, billboard tersebut tidak terisi dan hanya terpasang kain putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com