JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada penyidik, Gathan Saleh mengaku membuang pistol yang dia gunakan untuk menembak temannya ke Sungai Ciliwung.
Ia menembak Andika Mowardi (32) di depan kantor korban, di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Alibi yang dibangun pelaku adalah senjata telah dibuang di Sungai Ciliwung," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Dengan kata lain, jenis senjata api yang digunakan pelaku kala itu masih belum diketahui.
Baca juga: Polisi Ungkap 3 Jenis Senjata yang Diduga Digunakan Gathan untuk Tembak Temannya
Namun, Nicolas menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut alibi tersebut.
Untuk sementara, ada tiga jenis senjata yang diduga digunakan Gathan pada saat kejadian.
Hal tersebut diketahui usai pihaknya mengirim dua selongsong peluru dan satu peluru aktif ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan balistik.
Pihaknya juga membawa bukti selongsong peluru ke Sub Direktorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak untuk melihat keabsahan senjata api (senpi) yang digunakan Gathan.
"Terkait hasil pemeriksaan keterangan ahli mengenai balistik, benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api, dengan kaliber 7,65 mm," ucap dia.
"Ada tiga jenis senjata yang diperkirakan dapat digunakan, yakni pistol P3-A, glock, dan beretta," sambung Nicolas.
Baca juga: Gathan Saleh Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan di Jatinegara
Sebelumnya, Gathan menembak Andika di halaman kantornya usai terlibat cekcok perihal pekerjaan.
Beruntung, tiga tembakan yang dilepaskan pelaku tidak mengenai korban. Bahkan, dua tembakan mengenai kaca lantai dua kantor Andika.
Meski tidak terkena peluru, Andika mengalami luka pada tangan akibat serpihan kaca.
Setelah menembak sebanyak tiga kali, mantan suami dua artis ternama itu kabur. Sementara korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi mengirim surat pemanggilan kepada Gathan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan yang melibatkan dirinya.
Namun, ia dua kali mangkir. Padahal, pihak keluarga sudah menjanjikan kehadiran Gathan ke hadapan penyidik.
Baca juga: Polisi Ungkap Gathan Saleh Tembakkan 3 Peluru ke Arah Temannya di Jatinegara
Penyelidikan kembali dilakukan oleh penyidik sampai akhirnya mereka menemukan Gathan berada di sebuah showroom mobil di Tajur, Bogor Selatan.
Pada Rabu (28/2/2024), polisi bekerja sama dengan ketua RW setempat untuk menggeledah showroom.
Di sana, polisi menemukan Gathan. Mereka menunjukkan surat tugas, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah membawa.
Namun, polisi tidak bisa menggiring Gathan pada saat itu juga, yakni sekitar pukul 09.00 WIB. Ia baru mau diperiksa sebagai saksi usai menunggu pengacaranya.
Gathan baru diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 16.00 WIB. Pada Kamis sore, statusnya naik menjadi tersangka usai gelar perkara dilakukan polisi pada pukul 12.00 WIB.
Saat ini, Gathan resmi diperiksa sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHAP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU 12 Tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.