Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gadungan Praktik Lima Tahun di Cikarang, Ketua IDI: Bahaya, Bisa Bikin Pasiennya Komplikasi

Kompas.com - 21/03/2024, 14:55 WIB
Firda Janati,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi Mulyana Syarif Panija mengungkapkan bahaya yang mengintai pasien ITB (39), dokter gadungan yang membuka praktik di klinik Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Mulyana mengatakan, masyarakat yang menjadi pasien ITB tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi juga kondisi kesehatannya.

"Masyarakat dirugikan sehingga penyakit yang harusnya segera ditangani baik malah kalau penyakit itu penyakit serius, akan menunda kesembuhan bahkan menjadi komplikasi," ujar Mulyana saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Buntut Penangkapan Dokter Gadungan, Ketua IDI Ungkap Cara Bedakan Klinik Palsu dan Asli

Mulyana mengatakan, ketidaktahuan membuat sejumlah pasien menjadi korban praktik abal-abal ITB.

"Masyarakat tidak tahu, yang jelas ini kan korbannya masyarakat, mereka hanya melihat ada bangunan kliniknya kemudian ada dokternya ada nakes lainnya," ujar dia.

Karena itu, menurut Mulyana, pasien jadi merasa yakin kalau klinik yang dijalankan ITB adalah klinik kesehatan berizin alias legal.

"Padahal itu yang palsu semua. Dokter palsu, klinik tidak ada izin, yang bersangkutan bukan seorang dokter, otomatis pasien ditangani bukan oleh ahlinya," tuturnya.

Mulyana mengatakan, sebuah klinik kesehatan diwajibkan memiliki surat izin operasional (SIP) untuk bisa menjalankan praktik secara legal.

Bukti surat izin operasional itu biasanya terpampang di dinding klinik dan bisa dilihat oleh pasien yang berobat.

Baca juga: Tertangkapnya Dokter Gadungan di Bekasi: 5 Tahun Tipu Pasien, Kini Berakhir Dibui

"Kalau memang klinik tersebut tidak ada legalitasnya, itu diragukan, karena kalau klinik berizin itu pasti dipajang sehingga pasien melihat klinik itu benar berizin," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penangkapan seorang dokter gadungan berinisial ITB (39) yang sudah membuka praktik selama lima tahun di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dia ditangkap polisi di kliniknya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekiranya pukul 19.30 WIB di Klinik Prataman Keluarga Sehat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (19/3/2024).

Twedi menuturkan bahwa pelaku membuka klinik tersebut pada 2019. Banyak warga Bekasi yang menjadi korban "pengobatan" abal abal ITB.

"Korbannya ada beberapa masyarakat karena (klinik ITB) sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," tutur Twedi.

Baca juga: Berkedok Dokter, Pengangguran di Cikarang Berhasil Kelabui Pasiennya Sepanjang 2019-2024

Twedi menuturkan, polisi masih mendalami apakah ada dampak serius yang dialami para korban.

"Masih didalami karena kan tadi ada buku pasien. Nanti kami juga dalami ada kerugian apa dari masyarakat setelah berobat," imbuh dia.

Polisi juga masih mencari tahu jumlah pasien yang telah diobati oleh ITB. Karena itu, polisi menyita sejumlah dokumen dan rekam medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com