Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Tinggi Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Kompas.com - 02/04/2024, 12:04 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - MI, sopir truk biang kerok kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024), ternyata masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan dalam kartu tanda penduduk (KTP) milik MI, pelaku yang berasal dari Lampung itu masih berusia 17 tahun.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, kecelakaan tersebut tak lepas dari perilaku berisiko MI dalam mengendarai truk tersebut.

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Menurut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, perilaku berisiko tersebut diduga mengakibatkan MI berkendara dalam kecepatan tinggi hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.

"Kalau kita runut peristiwa ada situasi yang tidak bisa di kuasai seorang anak, akibat perilaku berisiko yang dimilikinya," kata Jasra dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (1/4/2024).

Jasra mencontohkan, risiko itu terlihat dari pernyataan MI saat pemeriksaan dilakukan polisi yang ingin mengganti rugi seluruh kerugian dari enam kendaraan terlibat kecelakaan beruntun.

"Anak membangun 'benteng-benteng' seperti sikap menolak pertolongan, sesumbar mengganti semua mobil yang ditabraknya," ujar Jasra.

Jasra menuturkan pernyataan dilontarkan MI sebagaimana dalam video beredar tersebut diduga dipicu kondisi psikologis jiwanya yang tidak percaya siapa pun yang mendekati.

Baca juga: Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Tak Harmonis dengan Keluarganya

Perlu penanganan psikologis

Jasra berujar, hambatan kondisi emosi dan kejiwaan dialami MI perlu ditangani lebih awal oleh kepolisian sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya.

"Ini sangat terkait erat dengan perjalanan hidup anak, riwayat pengasuhan, kesendirian dalam waktu panjang. Terlalu dikecewakan keadaan yang dialami anak dalam masa yang panjang," tuturnya.

KPAI menyatakan bila kondisi psikologis MI tidak ditangani maka aparat penegak hukum sulit untuk dapat mengusut kasus kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama secara terang benderang.

Atas hal itu KPAI mendorong pemulihan diberikan kepada MI hingga ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"KPAI mendorong agar semangat pemulihan (psikologis) menjadi rencana program pemasyarakatan nanti di LPKA atau LPKS anak. Dari penerapan pidana anak," lanjut Jasra.

Baca juga: Polisi: Keterangan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Berubah-ubah

Keluarga tak harmonis

Polisi telah mememanggil keluarga MI untuk menemani tersangka selama proses penyidikan demi kelancaran pemeriksaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman berujar, hanya kakak MI yang datang pada Kamis (28/3/2024).

"Kami sudah menghubungi keluarganya untuk mendampingi, karena anak perlu pendampingan," kata Latif.

Meski demikian, pelaku menolak kehadiran sang kakak. MI tidak ingin didampingi oleh kakaknya.

"Perilaku anak ini agak temperamental. Didampingi kakaknya tidak mau. Kami hubungi pihak keluarga, hanya kakaknya yang datang. Anak ini tidak diterima," jelas Latif.

Adapun MI sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Namun, ia juga dikenakan Pasal 311 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kami kenakan Pasal 311 Ayat 3, karena korbannya luka ringan," jelas Latif.

Terkait peristiwa pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB, ada sembilan mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun.

Kronologi bermula dari truk berpengangkut mebel yang melaju dengan kecepatan tinggi usai terlibat kecelakaan dengan mobil lainnya 300 meter sebelum GT Halim Utama.

Di GT Halim Utama, truk merah itu menabrak antrean kendaraan di depannya. Akibat kecelakaan itu, empat orang luka-luka dan dilarikan ke RS UKI Cawang.

Sedangkan antrean kendaraan menuju Ibu Kota mengular karena gardu 3, 4, dan 5 ditutup imbas kecelakaan beruntun itu.

Arus lalu lintas baru lancar sekitar pukul 10.03 WIB ketika kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KPAI Ungkap Analisa Psikologis Sopir Truk yang Picu Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama.

(Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Fabian Januarius Kuwado, Irfan Maullana, Bima Putra(TribunJakarta.com), Satrio Sarwo Trengginas (TribunJakarta.com))

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com