JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang bingkai foto eceran di Kebagusan bernama Joni (48) mengatakan, sejauh ini belum ada pelanggan yang memesan foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Joni belum menjual bingkai dan foto pasangan presiden dan wakil presiden terpilih itu.
“Belum (ada yang pesan), kalau ada yang pesan satu, baru. Kan biasanya satu orang pesan berapa pasang gitu. Baru deh saya beli. Kalau belum ada yang pesan, ya lama, entar enggak laku-laku,” kata Joni saat ditemui Kompas.com di Jalan Kebagusan Raya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi
Sementara itu, alasan lain Joni belum menjual foto mereka adalah karena Prabowo-Gibran belum resmi menjadi pemimpin Indonesia.
“Kan belum dilantik, kalau belum dilantik, berarti belum resmi. Kalau sudah resmi, baru dijual nanti fotonya,” ujar Joni.
Setelah keduanya dilantik pada Oktober mendatang, Joni memastikan akan menjualnya.
Apalagi, bingkai plus foto presiden dan wakil presiden baru merupakan salah satu pendapatan terbesar sebagai pedagang kaki lima.
“(Biasanya akan) banyak (yang beli). Kan Kantor kelurahan ganti, kecamatan ganti, sekolah-sekolah ganti, kantor-kantor. Pada cari foto itu buat dipajang. Kan diganti semua,” ucap Joni.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Penetapan dilakukan melalui sidang pleno terbuka pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU RI, diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.
Penetapan Prabowo-Gibran ini meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh, dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari 164.227.475 suara sah nasional Pilpres 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.