JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon menyatakan kasus kliennya tak akan mendapat keadilan hukum meski Pegi alias Perong dinyatakan bersalah.
"Jadi, sekali lagi ini tidak mungkin lagi kasusnya terbongkar, tidak mungkin lagi rasa keadilan masyarakat dipenuhi hanya dengan penyidikan terhadap Pegi," kata Hotman dalam jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 tertulis jelas adanya dua pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani.
Peran Andi dan Dani dijelaskan secara rinci dalam BAP itu. Mereka dinyatakan menganiaya dan memerkosa Vina
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Peran Dua DPO Kasus Vina Cirebon yang Dianggap Fiktif dan Dihapus
Dalam BAP 2016 tertera keterangan bahwa Andi merupakan pelaku yang melempari Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana dengan batu.
Sementara Dani adalah orang yang pertama kali menyetubuhi Vina sebelum tujuh pelaku lainnya.
"Ada di sini jelas (BAP tahun 2016) peranan dari kedua pelaku DPO," kata Hotman.
Selain itu, Hotman mengungkap delapan terpidana lainnya mengaku melakukan perbuatan itu secara bersama-sama, mereka juga tidak pernah mengalihkan tanggung jawab kepada orang lain.
Para terpidana mengakui adanya tiga orang DPO yang juga ikut dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif
Akhirnya, keputusan persidangan di tahun 2016 termasuk tentang adanya tiga DPO sudah final dan inkrah.
Sampai di tahun 2024 di mana kasus Vina kembali dibuka untuk diselidiki lebih lanjut, hanya satu dari tiga DPO yang berhasil ditemukan, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Sementara dua DPO lainnya dianggap fiktif dan tidak ditindaklanjuti lagi penyidikannya oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Hal itu lah yang membuat Hotman bertanya-tanya mengapa hasil persidangan yang sudah final dapat diubah dengan penyidikan yang singkat.
"Ini putusan sudah final, sudah inkrah, sekarang diubah lagi dengan penyidikan yang begitu singkat," kata Hotman.
Sebagai informasi, delapan tahun lalu Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.
Baca juga: Penyidikan Kasus Vina Hanya Fokus pada Pegi, Hotman Paris: Tidak Akan Mungkin Terbongkar