Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Dishub DKI yang Palak Sopir Pikap Disanksi Demosi dan Pemotongan Tunjangan

Kompas.com - 12/06/2024, 09:54 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang memalak sopir mobil pikap di Jakarta Barat, diberi sanksi demosi dan pemotongan tunjangan.

Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syaripudin menuturkan, anggotanya yang diketahui bernama Slamet Riyadi itu terbukti melanggar aturan.

"Sanksinya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun, serta pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30 persen selama 12 bulan," ujar Syafipudin dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Dishub DKI Beri Saksi Demosi Anggotanya yang Palak Sopir Pikap Rp 50.000

Slamet telah melanggar ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 kewajiban menaati ketentuan peraturan Undang-Undang Jo Pasal 5 huruf G melakukan pungutan diluar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saat ini, petugas telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ucap Syaripudin.

Adapun sanksi itu diberikan setelah jajaran Dishub DKI melakukan proses pemeriksaan mendalam kepada yang bersangkutan terkait video pemalakan yang dilakukannya.

"Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan," jelas Syaripudin.

Video pungli yang dilakukan Slamet Riyadi tersebar di akun Instagram @warga.jakbar. Disebutkan, lokasi terjadinya pemalakan itu di Daan Mogot Raya, Jakarta Barat.

Slamet masih mengenakan seragam warna biru muda yang dilapisi rompi berwarna oranye. Disitu, dia meminta uang rokok kepada sopir mobil pikap.

Baca juga: Viral Video Oknum Petugas Dishub Diduga Minta Uang Rokok ke Sopir Mobil Pikap

"Kalau mau uang rokok aku enggak ada duit Pak, aku cuma punya duit, ini saja cuma Rp 50.000 buat bensin, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.

"Kasih Rp 50.000 saja buat uang rokok," kata Slamet menanggapi ucapan si sopir.

Mendengar permintaan itu, sopir mobil pikap sempat menunjukkan uang yang dibawanya dan hanya tersisa Rp 52.000.

Sopir mobil pikap itu bahkan mengaku belum mengisi bensin mobil dan makan.

Percakapan di antara keduanya kemudian berakhir ketika Slamet menyadari sedang direkam oleh si sopir mobil pikap.

Baca juga: Oknum Petugas Dishub yang Diduga Minta Uang Rokok ke Sopir Mobil Pikap Kini Diperiksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Dibakar Joki Tong Setan, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com