DEPOK, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan gelar perkara untuk mengusut kecelakaan yang menewaskan bocah laki-laki berinisial IR (8) di Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Sukmajaya, Kota Depok.
"Pemeriksaan masih berjalan. Bukti dan saksi masih kami kumpulkan. Nanti kami akan gelar perkara menentukan penyebab laka (kecelakaan)," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam kepada Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Multazam menyampaikan, aturan mengenai larangan menyeberang jalan tol sebenarnya tidak tidak tertulis secara langsung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Baca juga: Berawal dari Kejar Layangan, Bocah 8 Tahun Masuk Tol Cijago dan Tewas Tertabrak Mobil
Namun, Pasal 38 ayat (1) PP tersebut mengatur bahwa hanya kendaraan roda empat atau lebih yang boleh menggunakan jalan tol.
"Kemudian dalam Pasal 41 ayat 1 butir (a) diperjelas lagi bahwa jalur lalu lintas hanya boleh digunakan oleh pengguna jalan tol, dalam hal ini adalah kendaraan roda empat atau lebih sesuai Pasal 38," jelas Multazam.
Sebelumnya diberitakan, nasib tragis menimpa IR (8), bocah laki-laki asal Tugu, Cimanggis, Kota Depok, yang tewas tertabrak mobil Toyota Innova di jalan Tol Cijago.
Mayat IR ditemukan di pinggir jalan tol KM 45.250 di jalur arah Cinere menuju Cisalak pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Adanya penemuan mayat yang diduga korban tabrak lari di bawah jembatan tol Cijago RT 01/19 Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), IR diduga sedang mengejar layang-layang sebelum ditemukan tewas.
"Menurut informasi yang kami himpun dari warga, korban tersebut diketahui sedang bermain atau mengejar layang-layang hingga menuju ke tengah jalan tol," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/7/2024).
Akan tetapi, Made menyebut, keterangan itu masih bersifat sementara. Polisi masih terus menelusuri rute yang digunakan korban hingga bisa masuk ke jalan tol.
Baca juga: Polisi Duga Bocah yang Tewas di Tol Cijago Ditabrak Mobil Saat Sedang Kejar Layang-layang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.