Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Kompas.com - 03/07/2024, 16:32 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MR (21) dan HAN (23), dua jambret yang beraksi di car free day (CFD) Jakarta, disebut sudah merencanakan aksinya jauh-jauh hari.

“Dua pelaku awalnya ingin beraksi pada 14 Juni 2024. Namun, karena hujan, pelaku baru melancarkan aksinya keesokan harinya, 15 Juni 2024,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).

Wira menerangkan, aksi ini diinisiasi oleh pelaku HAN alias Uus.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Penjambret yang Beraksi di Lokasi CFD Jakarta

Melalui pesan singkat Facebook, HAN mengajak rekan aksi kejahatannya, MR, untuk menjambret. 

“HAN bertanya kepada MR, ‘Mau gawe gak?’. MR alias Jeding menjawab, ‘Ya sudah ayo’. Tapi, karena saat itu cuaca dalam kondisi hujan, mereka membatalkan niatnya,” tutur Wira.

Keesokan harinya, lanjut Wira, HAN kembali menanyakan hal serupa kepada MR melalui pesan singkat Facebook.

Baca juga: Sembunyi dari Polisi, Penjambret di CFD yang Fotonya Viral Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Ia menanyakan hal serupa sekitar pukul 03.00 WIB.

“Mau gawe enggak?” tanya HAN.

“Tunggu hujan berhenti saja, kalau hujan berhenti, baru jalan,” jawab MR.

Tak lama setelah percakapan itu, hujan pun mereda.

MR lalu berangkat menjemput HAN di kediamannya dan melaju ke Jalan Sudirman-Thamrin di Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi : Dua Jambret di CFD Profesional, Sudah Beraksi 3 Kali

Sesampainya di sekitar lokasi, kedua pelaku berputar-putar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin untuk memetakan target.

“Sekitar 50 menit mencari target korban, keduanya lalu menemukan satu target potensial berinisial INB (14). Keduanya lalu langsung melakukan aksinya,” ungkap Wira.

HAN selaku joki awalnya mendekati korban dari belakang.

Setelah posisinya cukup dekat dengan korban, MR langsung menjambret dengan cara mengambil ponsel korban menggunakan tangannya.

MR yang sudah beberapa kali beraksi mampu melakukan aksinya dengan cekatan dan tanpa kesalahan.

“Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku mengambil ponsel merek Vivo berwarna hitam milik korban INB. Keduanya lalu kabur melarikan diri,” imbuh Wira.

Akibat perbuatannya, HAN dan MR disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, dua penjambret tertangkap kamera fotografer saat sedang melakukan aksinya di lokasi car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024).

Foto-foto penjambret itu seketika viral di media sosial X. Wajahnya terlihat jelas di foto itu, begitu pula dengan pelat nomor motor B 3983 PFB yang digunakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lampu Tugu Selamat Datang Depok Sudah 2 Kali Dicuri

Lampu Tugu Selamat Datang Depok Sudah 2 Kali Dicuri

Megapolitan
DPRD Sahkan Raperda RPJPD Kota Bogor 2025-2045

DPRD Sahkan Raperda RPJPD Kota Bogor 2025-2045

Megapolitan
Penumpang Minta Disediakan Tempat Tunggu yang Layak di Terminal Bubulak Bogor

Penumpang Minta Disediakan Tempat Tunggu yang Layak di Terminal Bubulak Bogor

Megapolitan
Janji-janji Marshel Widianto Setelah Didukung Gerindra Maju Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Janji-janji Marshel Widianto Setelah Didukung Gerindra Maju Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Pekerja Pilih Naik KRL daripada Kendaraan Pribadi | Kapolri Diminta Pecat Polantas Pungli di Tol Cawang

[POPULER JABODETABEK] Cerita Pekerja Pilih Naik KRL daripada Kendaraan Pribadi | Kapolri Diminta Pecat Polantas Pungli di Tol Cawang

Megapolitan
Ketua DPC PPP Kota Tangerang: Hasil Tes Urine SA Bebas Narkoba Saat Daftar Jadi Caleg

Ketua DPC PPP Kota Tangerang: Hasil Tes Urine SA Bebas Narkoba Saat Daftar Jadi Caleg

Megapolitan
PPP Akan Cabut Kartu Anggota Mantan Calegnya yang Terjerat Kasus Narkoba

PPP Akan Cabut Kartu Anggota Mantan Calegnya yang Terjerat Kasus Narkoba

Megapolitan
Rumah di Pisangan Timur Jaktim Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Rumah di Pisangan Timur Jaktim Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Mantan Calegnya Ditangkap karena Narkoba, PPP Tegaskan SA Bukan Kader

Mantan Calegnya Ditangkap karena Narkoba, PPP Tegaskan SA Bukan Kader

Megapolitan
PUPR Kota Bogor Eksekusi Kabel dan Tiang Listrik untuk Percepat Relokasi ke Dalam Tanah

PUPR Kota Bogor Eksekusi Kabel dan Tiang Listrik untuk Percepat Relokasi ke Dalam Tanah

Megapolitan
Tebing Tol Bintaro Longsor, Warga Sempat Melihat Tembok Turap Menggelembung

Tebing Tol Bintaro Longsor, Warga Sempat Melihat Tembok Turap Menggelembung

Megapolitan
Warung yang Jual Obat Psikotropika di Sukatani Depok Sudah Dua Kali Digrebek Warga

Warung yang Jual Obat Psikotropika di Sukatani Depok Sudah Dua Kali Digrebek Warga

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak 5 Tahun, Pemkot Bekasi Segera Evaluasi

Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak 5 Tahun, Pemkot Bekasi Segera Evaluasi

Megapolitan
Sempat Gangguan Sinyal di Parung Panjang-Cisauk, Perjalanan KRL Rangkasbitung Kembali Normal

Sempat Gangguan Sinyal di Parung Panjang-Cisauk, Perjalanan KRL Rangkasbitung Kembali Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com