JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini Novi Amalia akan menjalani sidang dalam kasus kelalaian dalam mengemudi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013). Namun, kemungkinan besar model foto tersebut tidak akan datang menghadiri sidang.
"Siang hari ini masih agenda mendengarkan keterangan saksi nanti jam 13.00 WIB. Cuma kita belum tahu apakah akan Novi hadir atau tidak. Nanti kami baru akan mengecek dulu ke RSKO (tempat Novi dirawat)," kata pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, saat dihubungi, Selasa pagi.
Rendy mengatakan, sampai saat ini ia masih belum bertemu dengan Novi setelah Novi mengamuk di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013) kemarin. Rendy sempat datang ke RS Polri pada Senin siang, tetapi gagal bertemu Novi. Novi kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Novi Amelia pernah membuat heboh akibat aksi menyetir secara ugal-ugalan di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Oktober 2012. Kala itu, Novi yang hanya mengenakan pakaian dalam mengendarai mobil hingga menabrak tujuh orang pengguna jalan.
Kemarin, Novi kembali membuat heboh. Dengan diantar seorang tukang ojek, Novi tiba-tiba berperilaku aneh saat melewati Jalan Mampang Prapatan. Dalam perjalanan, Novi mengamuk, berteriak, sambil membuang barang-barang di dalam tas yang dibawanya.
Tukang ojek yang mengantar Novi langsung berinisiatif membawa model yang pernah berpose untuk majalah pria dewasa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut informasi yang dihimpun oleh Kompas.com, saat digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Novi sempat meronta-ronta. Ia berusaha melucuti seluruh pakaian yang sedang dipakainya.
Dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Novi kemudian dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati. Karena tidak melakukan unsur pidana dan diduga lebih karena faktor ketergantungan obat-obatan terlarang, polisi melimpahkan kasus Novi ke Badan Narkotika Nasional (BNN), dan saat ini dirawat di RSKO Cibubur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.