Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Bagi-bagi Anggaran Tak Terserap Rp 2,5 Triliun ke BUMD

Kompas.com - 10/07/2013, 12:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu permasalahan utama tidak terserapnya anggaran adalah karena pembebasan lahan. Rp 2,5 triliun pengembalian dana dari anggaran tidak terserap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI itu rencananya akan dialihkan untuk BUMD.

"Umumnya karena pembebasan lahan. Misalnya, Dinas Pertamanan DKI mengembalikan sekitar Rp 500 miliar ke kita. Saya agak lupa. Tapi, total dari semua dinas Rp 2,5 triliun-lah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Pengembalian anggaran itu, kata dia, akan digunakan sebagai penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk BUMD DKI, antara lain Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Pemprov DKI akan memberikan PMP kepada BUMD itu masing-masing sekitar Rp 1 triliun. Namun, alokasi untuk PD Pembangunan Sarana Jaya akan diberikan sekitar Rp 130 miliar.

Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengatakan bahwa anggaran tersebut dapat digunakan sebagai biaya pembangunan ruang bawah tanah di Monumen Nasional (Monas) dan membeli saham Palyja.

"Kita harapkan bisa menyuntik Rp 1 triliun untuk PT Jakpro karena kita menugaskan mereka untuk membangun ruang bawah tanah di Monas, membereskan Waduk Pluit, dan menyiapkan tanah untuk para pengembang yang ingin membayar tanggungan kepada kami di daerah Marunda," ujar Basuki.

Adapun beberapa dinas yang telah mengembalikan anggaran ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, antara lain Dinas Pendidikan DKI, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana DKI, dan Dinas Pekerjaan Umum DKI.

Dinas Pendidikan DKI mengembalikan anggaran yang tak terserap sejak pengesahan APBD DKI 2013 sebesar Rp 13 miliar ke kas daerah. Dinas Pekerjaan Umum DKI mengembalikan anggaran sebesar Rp 200 miliar, sementara Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI mengembalikan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

    Megapolitan
    Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

    Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

    Megapolitan
    Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

    Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

    Megapolitan
    Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

    Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

    Megapolitan
    Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

    Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

    Megapolitan
    Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

    Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

    Megapolitan
    PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

    PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

    Megapolitan
    Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

    Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

    Megapolitan
    Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

    Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

    Megapolitan
    Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

    Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

    Megapolitan
    Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

    Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

    Megapolitan
    Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

    Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

    Megapolitan
    Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

    Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

    Megapolitan
    17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

    17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com