Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Keblinger kalau Jokowi-Ahok Intervensi CSR"

Kompas.com - 23/07/2013, 08:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi, Faisal Basri Batubara, mengatakan, corporate social responsibility atau CSR pada hakikatnya adalah kontribusi perusahaan dalam memenuhi hak masyarakat yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaannya. Oleh sebab itu, sebuah pemerintahan tidak boleh melakukan intervensi terhadap CSR.

"Keblinger kalau Pemprov DKI mengintervensi CSR. Jokowi-Ahok enggak boleh intervensi CSR Karena CSR bukan pajak, tapi wujud interaksi perusahaan kepada masyarakat," ujar Faisal saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2013) malam.

Faisal menjelaskan, misalnya perusahaan otomotif. Perusahaan itu memiliki untung, tetapi berdampak kerugian bagi masyarakat, yakni gangguan kesehatan akibat emisi berlebih produk perusahaan itu. Pada aspek itulah, perusahaan wajib memenuhi kewajibannya membantu masyarakat yang terkena dampak negatif dari produk perusahaan.

Namun, lanjut Faisal, pemerintah kerap menyalahartikan bahwa CSR itu adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi layaknya pajak. Bahkan, ada beberapa pemerintah provinsi di Indonesia yang meminta perusahaan memberikan CSR bagi warga.

Kesalahan interpretasi itu, kata Faisal, bukan semata kesalahan pemerintah, melainkan ketidakjelasan di undang-undang, yakni Undang-Undang No 40 Tahun 2007, Pasal 74 Ayat 2 tentang Perseroan Terbatas yang menyebutkan, Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.

"Waktu UU itu dibahas, saya menentang karena berdampak negatif. CSR itu jangan diwajibkan. Okelah pun jika wajib, jangan ditambah kekisruhan dengan diintervensi atau disalurkan ke pemda. Ini bisa dibawa ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Rentan Politisasi

Pria yang pernah bersaing bersama Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama di Pemilukada Jakarta 2012 lalu itu mengatakan, jika Pemprov DKI mengintervensi program CSR, dapat berbahaya bagi demokrasi. Sebab, program tersebut rawan politisasi untuk menguntungkan pihak incumbent.

"Pemda, gubernur-wakil gubernur, itu kan politisi, dari partai, jangan sampai dia minta CSR agar bisa memenuhi kepentingan partainya. Misalnya, program CSR hanya disalurkan ke konstituennya saja. Loh ini harus bebas dari politik," lanjut Faisal.

Pria yang masih aktif mengajar itu melanjutkan, yang semestinya dilakukan Pemprov DKI adalah sebatas konsultasi dengan perusahaan-perusahaan yang hendak memberikan program CSR-nya.

"Misalnya, Pemprov DKI tunjukkan program penataan taman lima tahun ke depan, taman mana aja. Pemprov bisanya taman A, B, C, D, nah CSR bangun yang H, I, J dan seterusnya, gitu," ujar Faisal.

Oleh sebab itu, mengingat program CSR itu rentan dipolitisasi oleh penguasa, selayaknya Pemprov DKI membuka secara transparan daftar perusahaan berapa jumlah dana yang diberikan ke warga beserta target CSR yang diproyeksikan yang sesuai dengan tagline Jokowi-Ahok, tranparansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com