JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk APBD Perubahan 2013 kepada DPRD DKI pada Jumat (26/7/2013).
"Jumat ini, eksekutif (Pemprov DKI) menyerahkan KUAPPAS kepada kami," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Menurut Triwisaksana, perubahan paling mendasar pada APBD-P itu, terdapat pada Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada BUMD dan pembiayaan mass rapid transit (MRT).
PMP akan diberikan kepada tiga BUMD, antara lain Bank DKI sebesar Rp 1 triliun, PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 1,4 triliun, dan PD Sarana Pembangunan Jaya sebesar Rp 130 miliar. Ada juga pengurangan anggaran untuk MRT dari pemerintah pusat, yaitu dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 1,7 triliun.
Selain itu, akan ada penyeimbangan dari penambahan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) dan pendapatan pajak. DPRD juga berencana meminta penjelasan dari tiga BUMD yang mendapatkan PMP.
"Intinya, kita tajam pada penambahan PMP di Bank DKI, PT Jakpro, dan PD Sarana Pembangunan Jaya. Nanti akan didiskusikan lebih lanjut di tiap komisi. Komisi C dan D akan mendalami PMP itu," kata Sani.
Menurut Sani, pembahasan APBD Perubahan ini akan memakan waktu hingga 1,5 bulan. Kendati demikian, ia menargetkan pembahasan APBD Perubahan itu bisa selesai pada September 2013.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sarwo Handayani membenarkan KUAPPAS APBD Perubahan DKI 2013 akan diserahkan akhir pekan ini.
"Nominalnya masih kita bahas. Tapi, perubahan anggaran ada di MRT dan PMP untuk BUMD," kata Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.