Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Jangan Takut Melaporkan Preman

Kompas.com - 18/08/2013, 14:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi mengatakan, istilah preman tidak ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk itu, pihaknya tidak bisa begitu saja menangkap orang yang dicap sebagai preman. Menurutnya, harus ada laporan dari masyarakat bahwa orang yang dicap preman tersebut memang melakukan pelanggaran hukum. Dia menjamin, masyarakat yang melaporkan identitasnya akan dirahasiakan dan dilindungi oleh polisi.

"Laporkan saja, jika (preman) melakukan pemerasan, maka nanti akan kita kenakan pasal pemerasan. Pelapornya akan dilindungi. Polisi yang akan bertindak sebagai pelapor," jelasnya, Jumat (16/8/2013).

Polres Metro Jakarta Barat, kata Hengki, sedang berusaha menciptakan wilayah yang bebas preman. Melalui pembentukan tim pemburu preman, pihaknya siap memberantas preman yang meresahkan. Demi menyukseskan hal tersebut, polisi tak akan takut meski ada kelompok preman membawa personel yang banyak. Selain itu, pihak kepolisian juga tidak akan segan meringkus pimpinan kelompok preman yang meresahkan.

"Berapa pun jumlahnya, kita tangkap. Seperti kelompok Hercules, mereka merasa banyak, kita bawa banyak juga. Kita tangkap juga bosnya, supaya anak buahnya enggak sok-sokan pada polisi," ujarnya.

Tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat sejauh ini telah meringkus 308 orang preman dari 7 kelompok yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat. Ketujuh kelompok preman yang tertangkap itu berasal dari grup yang terikat atas kedaerahan maupun organisasi kemasyarakatan.

Dari data yang diperoleh Kompas.com, 308 orang tersebut terdiri atas 144 orang dari ormas Laskar Merah Putih, 99 orang dari kelompok Rais Kei, 45 orang dari kelompok Hercules, 9 orang dari ormas Front Betawi Rempug, 4 orang dari ormas Pemuda Pancasila, 4 orang dari ormas BPPKB, dan 3 orang dari Forkabi.

Tim Pemburu Preman merupakan unit khusus yang pertama kali diperkenalkan di Polres Metro Jakarta Barat. Unit ini beranggotakan 30 orang yang dalam setiap aksinya beroperasi dengan menggunakan senjata organik, rompi antipeluru dan penutup wajah. Direncanakan, unit khusus yang berada di bawah Satuan Reserse Kriminal ini akan dibentuk juga di sembilan polres lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com